KabarBaik.co – DPRD Banyuwangi menggelar hearing soal perizinan lembaga keuangan yang ada di wilayah setempat, Jumat (13/6). Salah satu yang disorot adalah PT. Bina Artha Ventura (BAV), perusahaan pembiayaan mikro yang salah satunya beroperasi di Kecamatan Purwoharjo.
Sebelumnya banyak pihak yang menanyakan legalitas bank tersebut. Dalam hearing tersebut akhirnya terungkap bila bank tersebut memiliki izin resmi dan sah secara hukum.
“Semua dokumen perizinan PT. Bina Artha Ventura sudah ditunjukkan dan diverifikasi. Mereka punya sembilan cabang dan semuanya terdaftar resmi di kementerian terkait serta diawasi OJK. Jadi, statusnya legal dan boleh beroperasi di Banyuwangi,” kata Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Hearing tersebut dihadiri langsung perwakilan manajemen Bina Artha, Kepala OJK Jember Mohammad Mufid, serta OJK Pusat yang hadir secara virtual.
Emy mengatakan PT. Bina Artha Ventura Kantor Cabang Purwoharjo dipastikan memiliki legalitas yang sah. Artinya pertanyaan masyarakat soal legalitas bank tersebut terjawab.
Tugas dewan selanjutnya adalah terus mengawasi lembaga keuangan yang benar-benar tak berizin.
“Yang tidak legal, itu yang nanti akan kami tindak sesuai aturan yang ada. Termasuk yang resmi, kami minta tata cara penagihan harus baik, sesuai prinsip-prinsip etika yang ditetapkan OJK. Tidak menggunakan ancaman atau kekerasan, serta menghargai hak-hak konsumen,” ucap politisi perempuan dari Partai Demokrat ini.
Sementara Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, izin usaha PT. BAV telah diverifikasi secara menyeluruh, baik di kantor pusat maupun sembilan cabangnya.
“Perusahaan ini legal (berizin). Masyarakat tidak perlu ragu menjalankan kewajiban pembayarannya ke Bina Artha,” ujar Mufid.
Chief Operating Officer (COO) PT. Bina Artha Ventura, Sahalan Siahaan, menyambut positif dukungan yang diberikan DPRD dan OJK. Sahalan juga berterima kasih kepada DPRD yang telah mensupport para pelaku usaha seperti perusahaannya.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Banyuwangi dan OJK. Hearing ini berjalan baik dan positif. OJK Jember dan secara online OJK RI di Jakarta menyatakan memang Bina Arta Ventura adalah perusahaan yang resmi,” ungkap Sahalan.