Sempat Lapor Damkar, Begini Akhir Dugaan Kasus KDRT di Mojoagung Jombang

oleh -1314 Dilihat
57e97b39 1d33 4629 902f 9af3a868b461
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas ketika berkunjung ke rumah pelapor. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Polsek Mojoagung mengklarifikasi adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Putri, 33 tahun, warga Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Putri melaporkan suaminya, Goni 34 tahun, atas dugaan kekerasan fisik pada tahun 2023.  Bahkan beberapa waktu lalu, perempuan itu juga membuat laporan ke pemadam kebakaran (Damkar) setempat.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT Polsek Mojoagung Bripka Diky.

“Pelapor datang bersama dua anaknya yang masih balita, masing-masing berusia 3 dan 4 tahun,” ujar Kompol Yogas dalam keterangannya, Jumat (30/5).

Takut ke Kantor Polisi, Wanita Korban KDRT di Jombang Pilih Lapor Damkar

Menurut keterangan pelapor, dirinya mengaku mengalami kekerasan fisik oleh suaminya. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian menawarkan visum untuk mendukung proses penyelidikan. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“Setelah itu, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Sugiono, untuk membantu menghadirkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan,” lanjutnya.

Goni kemudian datang ke Polsek Mojoagung dengan didampingi orang tua dan kepala dusun. Namun, sebelum pemeriksaan dan penyidikan dilanjutkan, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya.

“Putri menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum karena masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Atas dasar itu, proses hukum tidak dilanjutkan dan kami memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak,” ujar Kompol Yogas.

Ia juga menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan Polsek Mojoagung menolak laporan KDRT adalah tidak benar.

“Kami tegaskan, laporan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hanya saja pelapor kemudian mencabut laporan tersebut secara sadar,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.