KabarBaik.co – Komisi II DPRD Kota Blitar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan kunjungan ke Pasar Legi Kota Blitar, Kamis (16/1). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi pedagang di Pasar Legi dan mengevaluasi perpanjangan izin operasional Cafe JOJOO.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menyatakan bahwa lantai dua Pasar Legi yang sepi sejak 2016 menjadi perhatian utama. DPRD bersama Disperindag menerima berbagai usulan dari pedagang untuk menarik pengunjung, salah satunya adalah menambahkan spot foto menarik menjelang Ramadan.
“Harapannya, dengan adanya spot ini, pengunjung tidak hanya datang untuk berfoto, tetapi juga membeli barang dari pedagang,” ujarnya.
Disperindag juga berencana memanfaatkan lantai dua Pasar Legi sebagai pusat oleh-oleh khas Blitar serta tempat bagi para wirausahawan muda. Kepala Disperindag, Hakim Sisworo, menyebutkan bahwa pihaknya akan membantu pedagang memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan penjualan.
“Kebutuhan primer di pasar masih berjalan, tetapi kebutuhan sekunder mengalami penurunan. Kami ingin aktivitas di Pasar Legi tetap hidup,” jelas Hakim.
Selain meninjau Pasar Legi, Komisi II DPRD juga mengevaluasi perpanjangan izin operasional Cafe JOJOO untuk lima tahun ke depan. Menurut Yohan, tarif sewa sebelumnya sebesar Rp 48 juta per tahun dianggap terlalu murah dibandingkan potensi pendapatan yang diperoleh.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus sesuai, dan kami juga berharap masyarakat sekitar dilibatkan, baik dalam tenaga kerja maupun suplai makanan dan minuman,” tegasnya.
Hakim Sisworo menambahkan bahwa perpanjangan izin Cafe JOJOO harus melalui 11 tahapan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri. “Kami akan memastikan nilai sewa dihitung dengan adil dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Yanto, pengelola Cafe JOJOO, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi penyesuaian harga sewa. “Pasar saat ini berbeda dengan masa pandemi. Kami harap ada kesepakatan yang sesuai,” ungkap Yanto. (*)