KabarBaik.co – Mantan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek jalan desa yang sejak 2023 diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Budi Irawanto, yang akrab disapa Wawan, mengaku pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jalan tersebut pada 2022, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati. Sidak dilakukan setelah ia menerima laporan dari masyarakat terkait buruknya kualitas jalan.
“Dulu saya dapat laporan kalau kondisi jalannya parah. Maka saya langsung sidak ke sana. Dan benar, kondisinya sangat parah,” ungkap Wawan saat ditemui pada Sabtu (13/6).
Menurutnya, kondisi jalan saat itu sangat buruk hingga lapisan aspal bisa mengelupas hanya dengan sentuhan satu jari. Bahkan ia mengaku melakukan dua kali sidak untuk memastikan kondisi tersebut, dan pada kunjungan kedua, kerusakan jalan masih belum diperbaiki.
“Waktu itu saya congkel pakai satu jari saja, aspalnya langsung mengelupas. Sangat parah,” ujar Wawan.
Dalam sidak tersebut, Wawan juga menyebut bahwa para perangkat desa setempat tidak mengetahui detail pengerjaan proyek jalan tersebut. Berdasarkan keterangan dari mereka, seluruh proses pekerjaan ditangani langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan perangkat lainnya.
“Perangkat desa bilang tidak ada yang tahu soal pengerjaan jalan itu. Katanya semua dipegang langsung oleh kepala desa, mereka tidak dilibatkan,” tambahnya.
Hingga kini, Wawan menyatakan belum melihat adanya kejelasan dari proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Bojonegoro, dan berharap agar kasus ini segera dituntaskan demi akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
“Saya sempat membaca berita di media tahun lalu itu sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara, tapi samapi dengan saat ini kok sepertinya kasus itu dilupakan,” kata Wawan.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana mengatakan sampai dengan saat ini kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BKKD di desa Sugihwaras kecamatan Ngraho Bojonegoro masih dalam penyelidikan.
“Masih berjalan masih proses nanti dikabari perkembangan penanganannya yang pasti saat ini masih pada tahap penyidikan dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” ujar Reza.
Dalam kasus ini pada tahun 2022 silam desa Sugihwaras mendapatkan dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) sebesar Rp 1,6 Milyar yang di peruntukan untuk membangun jalan poros desa.
Sementara, Wakil Bupati Bojonegoro saat itu, Budi Irawanto, kerap melakukan sidak kesejumlah desa penerima BKKD untuk memastikan pembangunan fisik dari dana tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga kualitas tetap terjaga. (*)