KabarBaik.co – Setelah dua pekan mangkir dari panggilan penyidik, oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP akhirnya memenuhi pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu, Kamis (30/10) siang.
GP, yang merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tiba di Mapolres Batu sekitar pukul 11.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Suyanto. Dengan mengenakan kaos hitam dan celana panjang gelap, ia langsung menuju ruang penyidikan tanpa berkomentar kepada awak media.
Sebelumnya, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap GP. Namun, panggilan pertama pada 27 Oktober 2025 tidak dipenuhi dengan alasan padatnya agenda kedewanan. Pemeriksaan hari ini menjadi yang pertama bagi GP sejak kasus dugaan perzinaan itu mencuat.
Kuasa hukum GP, Suyanto, menyatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum. “Kami datang dengan itikad baik dan kooperatif. Klien kami siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan berharap proses hukum berjalan objektif sesuai fakta, bukan opini,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari laporan suami SNR, oknum Polwan Polres Blitar Kota, yang menduga adanya hubungan gelap antara sang istri dan oknum anggota DPRD Kota Blitar di salah satu hotel di Kota Batu.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sprei hotel, tisu yang diduga bekas hubungan badan, serta hasil visum yang menunjukkan adanya cairan sperma. Dugaan tersebut juga diperkuat oleh rekaman CCTV hotel yang menampilkan kedatangan dan keberadaan kedua oknum di lokasi kejadian.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasatreskrim Iptu Joko Suprianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional tanpa pandang bulu. “Benar, yang bersangkutan hadir hari ini untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Pemeriksaan masih berlangsung guna melengkapi berkas perkara,” ungkap Joko.
Menurut Joko, tidak ada pihak yang kebal hukum. Semua diperlakukan sama di hadapan hukum. Pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi tambahan jika diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara. Sementara itu, oknum Polwan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih menjalani proses hukum internal di Propam Polda Jawa Timur.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan dua figur dari lembaga berbeda yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Polres Batu memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi politik maupun jabatan.
Diketahui sebelumnya, penggerebekan terhadap kedua oknum itu terjadi pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Aksi penggerebekan dilakukan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Batu usai menerima laporan resmi dari Andika Putra Pratama, suami sah dari Polwan tersebut. (*)


 
													





