KabarBaik.co – Suasana di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tampak sedikit berbeda dalam beberapa pekan terakhir. Hal itu terjadi karena kantor Satpol PP tengah menjalani rehabilitasi besar-besaran setelah puluhan tahun tidak tersentuh anggaran perbaikan.
Gedung yang dibangun pada 2007 itu akhirnya diputuskan diremajakan untuk menjaga tetap bisa ditempati sebagai markas Satpol PP. Sejumlah kerusakan seperti plafon jebol, kebocoran atap, hingga ruangan yang lembap membuat aktivitas kerja tak lagi nyaman.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho menegaskan, kerusakan sudah cukup mengganggu pelayanan dan kinerja pegawai yang ada di kantor. “Makanya rehab total ini memang mendesak untuk segera dilakukan. Apabila ditunda, maka sangat mengkhawatirkan terjadi apa-apa nantinya,” ujar Rido, Sabtu (30/8).
Selama proyek berlangsung, lanjut Rido, seluruh kegiatan Satpol PP dialihkan ke markas petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di sebelahnya. “Relokasi ini sifatnya sementara, jadi kami tetap bisa menjalankan tugas pokok tanpa hambatan berarti,” kata Rido.
Rido menjelaskan, meski harus berbagi ruang, kinerja pegawai tetap menjadi prioritas dengan kondisi ruangan yang kecil dan harus berdesakan. “Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, meskipun kantor sementara tidak seluas gedung lama,” jelasnya.
Tahun ini, Satpol PP juga menerima tambahan 57 CPNS baru, sehingga total anggotanya mencapai 266 orang. “Jumlah personel bertambah banyak, kami tetap berkomitmen menjaga ketertiban umum,” kata Rido.
Rehabilitasi kantor Satpol PP ditangani oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Proyek senilai Rp 1,499 miliar itu ditargetkan selesai pada akhir 2025. Menurut Rido, kantor baru nantinya akan lebih representatif dan modern dibandingkan sebelumnya.
“Harapannya setelah selesai nanti, fasilitas baru bisa menunjang kinerja dengan lebih maksimal,” tegasnya. (*)