KabarBaik.co – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 16 pedagang yang ada di pasar tradisional Bangil, Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran daging dari luar Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Pasuruan dan daging gelonggongan yang dijual para pedagang.
Sidak gabungan yang terdiri dari kepala pasar, RPH, satpol PP, dan paguyuban pedagang daging itu dimulai pukul 01.30 hingga 3.30 WIB, Sabtu dini hari (21/9). Tim gabungan keliling ke setiap pedagang yang ada di dalam pasar untuk melakukan pengecekan daging yang dijual. Mulai dari asal RPH, sersifikat halal, hingga kondisi daging.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Kabupaten Pasuruan, Habibie menyampaikan, pihaknya banyak menemukan pedagang yang mengambil daging dari RPH luar Kabupaten Pasuruan. Kondisi tersebut dikhawatirkan proses penyembelihan hewan terjadi kesalahan.
“Hasil sidak bersama ditemukan masih banyak pedagang daging yang mendapatkan kiriman dari wilayah Sidoarjo. Kita tidak tahu proses dan kondisi RPH, apa telah memiliki sertifikat halal atau tidak,” kata Habibie, Sabtu (21/9).
Habibie juga menemukan kondisi daging yang dijual para pedagang dalam kondisi berair. Kondisi ini cukup berbeda dengan daging yang dipotong di RPH Kabupaten Pasuruan yang sama sekali tidak berair. “Kita temukan kondisi daging yang mengeluarkan air saat di lapak, sangat berbeda dengan daging yang dari RPH Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.
Putri, salah satu pedagang daging di pasar tersebut mengaku bawah daging yang dijualnya didapatkan dari pedagang daging yang ada di Pasar Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dia mengaku sudah cukup lama berlangganan di tempat itu karena harganya yang lebih murah.
Di tempat yang sama, Kepala Pasar Bangil, Nanang mengatakan, pedagang daging yang tidak memiliki sertifikat halal maupun kondisi daging yang berair akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, daging gelonggongan yang dijual para pedagang sangat membahayakan bagi konsumen. Selain banyak bakteri, juga merugikan konsumen karena berkurangnya berat daging. ”Daging gelonggongan sangat dilarang dijual, bahaya bagi konsumen. Pasti banyak bakteri dari air yang masuk ke daging. Penyembelihan juga tidak sesuai,” pungkas Nanang. (*)