KabarBaik.co – Menindaklanjuti laporan masyarakat soal kepemilikan lahan, Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pemandian Patemon yang berada di Kecamatan Tanggul, Rabu (21/5).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Ikbal Wilda Fardana mengatakan, sidak ini tindak lanjut karena sebelumnya Komisi C melalukan RDP bersama masyarakat terkait persoalan kepemilikan lahan yang diduga ditempati oleh pemandian patemon tersebut.
“Hasinya, setelah kita ke lokasi memang ditemukan ada lahan yang saat ini dijadikan wisata pemandian ini merupakan aset milik masyarakat,” kata Ikbal.
Ia menyebut, setelah sanding data dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan ahli waris, kepemilikan yang sah ada di ahli waris.
“Sedangkan data dari BPKAD, hanya sebatas tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) sementara milik ahli waris semua lengkap,” ungkapnya.
“Ahli waris ini semua lengkap, mulai dari petok letter C hingga data kepemilikian lainnya,” sambung Ikbal.
Kendati demikian, lanjut Ikbal, di lokasi ada beberapa yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah.
“Seperti kolam renang serta sumber mata airnya yang memang jadi aset pemerintah. Ke depan kami mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak agar tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris Renal Shendra mengatakan bahwa lahan kliennya ini berada di bawah kepemilikan Suhak dan Kacoeng.
“Untuk milik Pak Suhak berada di wilayah parkiran wisata pemandian Patemon seluas, 1760 meter. Sementara milik Pak Kacoeng seluas 1,2 hektare,” jelasnya.
Renal mengungkapkan, jika BPKAD telah memasukkan kepemilikan aset dalam KIB tersebut seluas 4,8 hektare termasuk lahan milik kliennya.
Namun ia tetap membuka diri agar persoalan ini bisa diselesaikan. “Kami tidak ingin memperkeruh persoalan, hanya kami ingin ketegasan agar bisa mencarikan solusi supaya ini bisa selesai,” ungkapnya. (*)