Sindikat Pencurian Emas di Pasuruan Berhasil Dibekuk Polisi, Tiga Pelaku DPO

oleh -329 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.38.34
Pelaku pencurian emas di Pasuruan diamankan polisi. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Polsek Gempol akhirnya menghentikan pelarian para sindikat pencurian emas yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari tujuh pelaku, baru empat yang berhasil diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian emas di dua lokasi yang berbeda. Aksi didasari korban yang sering posting akan kepemilikan barang berharganya di media sosial.

Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha mengatakan, tiga pelaku lainnya masuk dalam DPO. Dalam penyidikan keempat pelaku tersebut yakni Muhammad Maskur (32), aromy Ardiyansah (25), Muhammad Toriqul Akbar(25), Yoga Surya Abadi (26).

“Pelaku beraksi sebanyak 2 lokasi kejadian, keduanya berada di lokasi Desa Legok Kecamatan Gempol. Pada lokasi pertama pelaku menggasak emas seberat 86,350 gram dan lokasi kedua pelaku menggasak emas sebanyak 91 gram,” jelas Giadi, Senin (8/12).

Giadi menjelaskan, selain emas, pelaku juga menggasak uang tunai milik korbannya pada kedua lokasi kejadian. Setelah mendapatkan emas, pelaku langsung menjual emasnya dan kemudian dibagi kepada keenam rekannya.

“Dari pengakuan pelaku, hasil pencurian dibagi sesuai aksinya. Paling besar yang mendapatkan hasil pencurian yakni Muhammad Maskur yang mendapatkan Rp 39 juta,” terangnya.

Menurut keterangan pelaku, hasil curian emas digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Selain itu pelaku juga menggunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. “Pelaku Maskur ini jadi ketua yang mengkoordinir teman-temannya, pelaku juga sempat menjadi residivis pada usianya ke 17 tahun dalam kasus pencurian ayam,” tambahnya.

Akibat perbuatan melawan hukum pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 huruf 3e, 4e, dan 5e dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera dan rasa aman bagi warga Gempol dan Kabupaten Pasuruan secara umum,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.