Siswi SMP di Surabaya Jadi Korban Perundungan, Ibu Polisikan 10 Teman Korban

oleh -176 Dilihat
bullying
Ilustrasi (Foto:Pinterest)

KabarBaik.co, Surabaya – Aksi perundungan (bullying) mengguncang Surabaya. Seorang ibu bernama Ajeng Putri Sumarni, warga Simokerto, resmi melaporkan 10 remaja putri ke pihak kepolisian setelah putrinya yang berusia 13 tahun  menjadi korban kekerasan fisik dan verbal berulang kali.

Laporan ini teregistrasi di Polrestabes Surabaya dengan nomor bukti 246/1/RES 1 24/2026/Satreskrim. Kasus yang semula dilaporkan ke Polsek Simokerto ini kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena melibatkan pelaku dan korban di bawah umur.

Kronologi Bermula dari Masalah Sepatu

Aksi perundungan ini ditengarai bermula sejak Agustus 2025. Masalah dipicu hal sepele. Salah satu pelaku meminjam sepatu korban, namun korban yang duduk di bangku SMP ini justru dituduh merusaknya. Padahal, korban merasa tidak melakukannya. Ketegangan ini memuncak pada serangkaian penganiayaan fisik yang terjadi di akhir tahun.

(19/12) : Korban dipanggil ke rel kereta api di depan SMA Triyasa. Meski sudah membela diri, ia ditampar, diancam agar tidak mengadu ke orang tua, dan ponselnya dirampas.

(22/12): Delapan pelaku kembali menghadang korban di lokasi yang sama. Korban ditampar berkali-kali dan ponselnya kembali disita secara paksa.

(30/12): Puncak kekerasan terjadi pada malam hari. Korban dijendul hingga terjatuh, ditampar menggunakan sandal, hingga mengalami luka lebam. Seluruh aksi ini direkam oleh para pelaku.

Terbongkar Lewat Status WhatsApp

Aksi ini terungkap setelah video penganiayaan tersebut diunggah oleh salah satu pelaku di status WhatsApp. Video itu kemudian dilihat oleh seorang kader kampung yang langsung meneruskannya kepada ibu korban.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Seluruh kejadian di video dan anak saya mengalami lebam,” tegas Ajeng saat memberikan keterangan, Minggu (31/1).

Selain kekerasan fisik, hasil pemeriksaan medis dan psikologi mengungkap adanya pelecehan verbal dengan kata-kata kasar. Korban juga kerap menjadi sasaran pemalakan. Salah satu pelaku sering meminjam uang atau meminta korban membayar barang belanjaan dengan dalih meminjam namun tidak pernah dikembalikan.

“Pelaku juga menyuruh korban membayar sisanya jika uangnya tidak cukup, dengan frekuensi yang sering,” imbuh Ajeng.

Penanganan Polisi

Saat ini, Unit PPA Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan mendalam. Pihak keluarga korban telah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa hasil visum, rekaman video penganiayaan, serta daftar saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.