Skandal 14 Tahun Kasus Rusunawa di Sidoarjo: 4 Pejabat Jadi Tersangka, 3 Eks Bupati Diperiksa

oleh -363 Dilihat
fc02f4d2 57d5 4507 b82d 9e831e9b2fc0
Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Bom waktu kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo akhirnya meledak. Kejari Sidoarjo menetapkan empat eks pejabat sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Waru. Nilai kerugian negara tak main-main, Rp 9,75 miliar.

Dua dari empat tersangka bahkan langsung dijebloskan ke tahanan. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo. Skandal ini disebut-sebut berlangsung sejak 2008 hingga 2022, selama 14 tahun penuh penyimpangan.

Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi mengungkapkan bahwa penahanan ini adalah hasil dari pengembangan penyidikan sebelumnya.

Empat pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial S, DP, ABT, dan HS. Ironisnya, dua dari mereka masih aktif menjabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. DP menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, sedangkan HS merupakan Kepala Bappeda Sidoarjo.

Tak hanya itu, penyidik juga ikut memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo terkait perkara ini.

“Kami juga sudah memeriksa 3 mantan kepala daerah Sidoarjo, inisial WH, SI dan juga AM,” lanjutnya.

Dari tiga nama tersebut, hanya WH yang dipanggil ke kantor Kejari Sidoarjo. Sementara SI dan AM diperiksa di Lapas karena tengah menjalani hukuman pidana atas perkara korupsi dan gratifikasi.

“Kita sudah mintai keterangan baik yang menandatangani PKS kemudian kepala daerah juga yang meneruskan pemerintahan dalam skop atau ruang lingkup waktu rusun ini masih dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.

Namun sejauh ini, ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

“Sementara kami belum menemukan alat bukti yang cukup untuk kami tentukan tapi tidak menutup kemungkinan. Intinya kita dalam menangani perkara ini akan objektif,” tutupnya.

Kejari Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya. Warga Sidoarjo kini menanti, akankah kasus ini menyeret nama besar lainnya? (*)

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.