Skandal Jual Beli Jabatan, 4 Kades di Tulangan Ditahan Kejari Sidoarjo

oleh -327 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 20 at 10.25.41 AM
Keempat kades yang diduga melakukan praktik jual beli jabatan (ist)

KabarBaik.co – Kejari Sidoarjo menahan empat kepala desa (kades) di Kecamatan Tulangan yang diduga terlibat praktik jual beli jabatan perangkat desa. Keempatnya merupakan tambahan tersangka hasil pengembangan kasus OTT sebelumnya.

Empat kades tersebut yakni Zainul Abidin (Kades Kepunten), Samsul Anam (Kades Kepasangan), Suwito (Kades Kebraon), dan Kamadi (Kades Grabagan). Mereka resmi ditahan sejak Selasa (13/1) malam setelah Kejari Sidoarjo menerima pelimpahan tahap dua dari Polresta Sidoarjo.

“Iya benar, pekan lalu kami lakukan penahanan terhadap empat kades yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Keempat tersangka kini ditahan di Lapas Klas IIA Sidoarjo hingga proses persidangan berjalan. Penahanan dilakukan guna mencegah risiko melarikan diri, mengingat para tersangka masih sempat menjalankan aktivitas sebagai kades setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Hadi menjelaskan penetapan empat kades ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan terhadap tiga kades sebelumnya pada Mei 2025.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” imbuhnya.

Dalam kasus OTT tersebut, dua kades asal Tulangan yakni Kades Sudimoro Adin Santoso dan Kades Medalem Santoso, serta mantan Kades Banjarsari, Buduran, Sochibul Yanto, lebih dulu ditangkap bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 185 juta.

Berdasarkan surat penahanan, keempat kades dijerat Pasal 12 huruf a dan/atau b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. Mereka juga dikenakan Pasal 12B ayat (1) UU Tipikor tentang gratifikasi.

Sementara itu, jadwal persidangan keempat kades masih dalam tahap penyusunan.

“Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk proses selanjutnya,” pungkas Hadi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.