Soal Kasus Firli Bahuri, Ini Kata Kapolri

oleh -348 Dilihat
Kapolri saat berada di gedung KPK

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa yang terpenting dalam penanganan kasus dugaan korupsi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri adalah perkaranya diselesaikan.

Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

“(Menurut) saya yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” kata Listyo Sigit.

Baca juga:  KSAD Agus Subiyanto Selangkah Lagi Jadi Panglima TNI, Kapolri Harap Sinergi TNI-Polri Terus Berlanjut

Ia pun meminta masyarakat untuk mengikuti prosedur yang ditempuh penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Firli Bahuri.

Menurutnya, penyidik memiliki alasan subyektif sehingga memutuskan belum akan menahan Firli Bahuri.

“Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses,” ujar Listyo Sigit.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap.

Baca juga:  Dibongkar AS, KPK Janji Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Pensiunan jenderal polisi itu telah diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada 1 Desember lalu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.

Namun, meski telah menetapkan dan mengumumkan Firli sebagai tersangka, penyidik dari kepolisian belum melakukan upaya paksa penahanan.

Terbaru, Firli Bahuri kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 6 Desember 2023.(kb05)

No More Posts Available.

No more pages to load.