KabarBaik.co- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta. Ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu menyatakan, siapa yang menuduh ijazahnya palsu maka mereka yang harus membuktikan.
’’Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4).
Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan alasan akan mengambil langkah hukum tersebut lantaran ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih, walaupun sudah ada pihak berkompeten yang menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yaitu Rektor UGM, masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya. ’’Ya kami kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada,’’ jelasnya.
Bahkan, hal itu sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh Rektor UGM. ‘’Tapi, kalau masih urusan huruf lah, urusan angka, wah kalau itu ya udah. Dan, yang paling penting siapa yang mendalilkan, itu dia yang membuktikan. Siapa yang menuduh, dia yang juga harus membuktikan. Saya rasa itu,’’ ujar Jokowi.
Soal langkah hukum yang akan diambil, lanjut Jokowi, saat ini masih dalam kajian para pengacara. ‘’Jadi tanyakan nanti ke pengacara,” ucap dia.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum.Jokowi menyatakan bakal mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazah Jokowi. Terlebih sudah mengarah pada fitnah atau penyebaran informasi bohong atau hoaks. Pernyataan itu disampaikan seusai mereka bertemu dengan Jokowi di kediaman Sumber, Rabu (9/4). Tim kuasa yang hadir adalah Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara. Kedatangan mereka sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Jokowi.
Pada kesempatan itu, Yakup Hasibuan mengatakan, pertemuan dengan Jokowi di antaranya membahas berbagai isu yang ramai di masyarakat. Salah satunya mengenai mencuatnya kembali isu ijazah palsu Jokowi dari kampus UGM. “Meski hal ini kan sebenarnya sudah lama, sejak 2023 perkaranya. Dan, kami sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi sejak itu,” ujar Yakup, yang juga Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan itu,
Sejak 2023 lalu, lanjut Yakup, pihaknya sudah menangani dua gugatan hukum mengenai ijazah Jokowi dan memenangkan semua perkaranya. ’’Perkara inkracht (berkekuatan hokum tetap) dimenangkan Pak Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Pak Jokowi,” jelasnya.
Di media sosial, terutama di X, dalam beberapa hari terakhir memang polemik seputar ijazah Jokowi kembali mengemuka. Bahkan, beberapa tokoh turut memberikan pernyataan. Salah seorang di antaranya mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Kasus ini mengemuka setelah Dr Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Dalam amatannya, penggunaan font Times New Roman yang ada dalam dokumen tersebut belum ada di era 1980-an hingga 1990-an. (*)







