KabarBaik.co – Koperasi Merah Putih menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Ketua Komite IV DPD RI, A Nawardi, menekankan pentingnya peran koperasi ini dalam menggerakkan perekonomian lokal, dengan dukungan data terbaru yang memperkuat urgensi pengembangan koperasi.
“Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan semangat gotong royong, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa,” ujar A Nawardi kepada KabarBaik.co, Rabu (5/3).
Menurut data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi aktif di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 130 ribu unit, dengan anggota mencapai lebih dari 25 juta orang. Namun, kontribusi koperasi terhadap PDB nasional masih perlu ditingkatkan.
“Kami melihat potensi besar dari Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan kontribusi ini. Dengan fokus pada sektor-sektor unggulan di pedesaan, seperti pertanian dan perikanan, koperasi ini dapat menjadi tulang punggung perekonomian lokal,” tambah A Nawardi.
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dihadirkan di 70.000 desa seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta mengembangkan koperasi yang sudah ada. Dia menyebut bakal ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi.
Namun, A Nawardi mengingatkan akan pentingnya pelajaran dari kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu. “Indonesia pernah punya KUD yang gagal dan yang berhasil lebih banyak yang gagal. Itu jadi pelajaran pemerintah. Sehingga tidak semua desa mampu membentuk koperasi. Jangan sampai anggaran besar dari dana desa menguap sia-sia karena kurang perencanaan yang matang dan kurang dukungan dari masyarakat desa,” tegasnya.
A Nawardi juga menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan bagi para pengurus dan anggota koperasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih. Kami berharap, pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas dan kemudahan bagi koperasi untuk berkembang,” katanya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia, dengan dukungan data terbaru yang memperkuat urgensi dan potensi pengembangan koperasi.(*)