Soal Tuduhan Kampanye di Masjid, Hendy: Saya Melaksanakan Salat Subuh

oleh -298 Dilihat
Cabup Hendy saat wawancara dengan awakmedia di kantor Bawaslu Jember (D. k. Aji)

KabarBaik.co – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 1, Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Pelaporan itu didasari adanya dugaan bahwa Hendy melakukan kampanye di masjid oleh tim hukum Paslon 2, Gus Fawait-Djoko.

Setelah adanya laporan masuk ke Bawaslu, Hendy pun memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya hadir untuk klarifikasi laporan dari Paslon Gus Fawait-Djoko. Laporan ini terkait kegiatan salat Subuh kami di Masjid Baiturrahman,” kata Hendy saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Jember, Kamis (10/10).

Hendy menjelaskan, saat masih menjabat sebagai Bupati Jember, dirinya sudah dua tahun rutin mengunjungi masjid dan salat subuh.

“Kegiatan ini kami lakukan terus-menerus. Bahkan, beberapa masjid meminta kami untuk menyampaikan sambutan atau memberikan nasihat,” tambahnya.

Ia menegaskan, tidak ada sama sekali unsur kampanye di dalam masjid dan dalam kegiatan tersebut dirinya hanya memberikan nasihat kepada masyarakat, khususnya umat Islam.

“Salat Subuh adalah bentuk rasa syukur kita sebagai umat Islam. Setelah tidur, kita diberi kesempatan hidup kembali dan memulai hari dengan salat Subuh berjamaah,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dalam salat Subuh berjamaah, ada aspek hablum minallah, yaitu hubungan dengan Allah, dan hablum minannas, hubungan dengan sesama manusia.

“Kami berinteraksi dengan jamaah melalui salam, menyapa, dan memberikan nasihat setelah salat Subuh. Setelah itu, kami bubar untuk mencari rezeki,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kampanye, melainkan bagian dari rutinitasnya sejak lama.

“Apa yang saya sampaikan adalah tentang menjalani kehidupan yang lebih baik, bukan ajakan untuk memilih, lagian kalai saya mau sholat masa mobilnya di taruh tempat lain. Jadi saya tegaskan Salat Subuh Bukan Kampanye,” tegas Hendy.

Selain itu, Hendy juga menyampaikan rasa terima kasih atas tuduhan tersebut, meskipun ia hanya salat berjamaah dan menyapa jamaah setelah salat Subuh.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan jika terlapor dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan kampanye yang dilakukan

“Terkait laporan dugaan kampanye di tempat ibadah, yaitu calon bupati Hendy Siswanto, ini menjadi bahan untuk dibahas lebih lanjut, karena tempat ibadah termasuk dalam ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.