KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Tembelang Polres Jombang berhasil membongkar kasus pencurian sepeda angin yang dilakukan oleh seorang spesialis.
Tersangka yang diketahui bernama Priyono alias Saleho, 34 tahun, warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan.
Pria tersebut diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang berada dalam wilayah hukum Polsek Tembelang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kapolsek Tembelang AKP Fadilah mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari aksi terakhirnya pada hari Jumat (11/4).
Saat itu, pelaku berhasil menggondol sebuah sepeda pancal jenis Polygon Cosmic yang terparkir di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario. Sepeda hasil curian kemudian dinaikkan ke atas motornya dan dibawa kabur. Aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” jelas AKP Fadilah kepada awak media pada Kamis (17/4)
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Modus operandi pelaku adalah dengan menyasar sepeda yang terparkir di lokasi-lokasi yang minim pengawasan, seperti halaman rumah, area masjid, serta tempat umum lainnya.
Lebih lanjut, AKP Fadilah mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci pengaman pada sepeda angin mereka guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak meninggalkan sepeda mereka tanpa pengaman, terutama saat diparkir di tempat umum. Penggunaan kunci atau rantai pengaman setidaknya dapat mempersulit pelaku dalam menjalankan aksinya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Tembelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian sepeda angin ini.(*)