KabarBaik.co, Blitar – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Blitar hingga kini belum bisa berjalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih harus menyelesaikan perubahan status lahan seluas 6,5 hektare yang hingga kini tercatat sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Hankam Mikhael Indoro, mengatakan, persoalan status lahan menjadi pekerjaan utama sebelum pemerintah pusat melakukan survei lokasi. Sebab, seluruh dokumen administrasi harus sudah lengkap agar lahan dinyatakan memenuhi syarat pembangunan.
“Luas lahannya sudah memenuhi ketentuan. Yang masih kami selesaikan sekarang adalah legalitasnya karena status lahannya masih LP2B,” ujar Hankam, Jumat (3/7).
Menurut Hankam, lahan yang berada di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, tersebut harus lebih dulu dikeluarkan dari kawasan LP2B. Tanpa perubahan status itu, proses pembangunan Sekolah Rakyat tidak dapat dilanjutkan karena belum memenuhi persyaratan clear and clean.
“Kalau status lahannya belum berubah, tentu belum bisa diproses lebih lanjut. Itu yang sekarang sedang kami selesaikan bersama instansi terkait,” katanya.
Ia menjelaskan, proses perubahan status lahan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi lain, mulai Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPMPTSP hingga BPKAD. Pemkab berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sebelum tim dari kementerian melakukan verifikasi lapangan.
Selain urusan lahan, Dinsos juga mulai menyiapkan tahapan verifikasi calon peserta didik. Hankam menyebut, sasaran Sekolah Rakyat merupakan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang datanya telah disiapkan pemerintah pusat melalui Basis Data Nasional (BNBA).
“Nanti pemerintah daerah tinggal melakukan verifikasi apakah calon siswa masih memenuhi syarat dan keluarganya bersedia mengikuti program Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Informasi yang diterima Pemkab Blitar, Sekolah Rakyat akan dibangun dengan kapasitas tiga rombongan belajar pada setiap jenjang, mulai SD hingga SMP. Masing-masing rombongan belajar direncanakan menampung 30 siswa.
Meski demikian, Hankam menegaskan seluruh rencana tersebut masih menunggu tuntasnya penyelesaian legalitas lahan. “Yang kami kejar sekarang adalah administrasi lahannya terlebih dahulu. Setelah itu baru tahapan berikutnya bisa berjalan,” pungkasnya. (*)






