KabarBaik.co – Stop judi online (Judol). Imbauan itu tersirat dalam masifnya ungkap kasus yang dilakukan Polres Gresik belakangan ini. Dalam sepuluh hari terakhir, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus judol.
Hal ini menegaskan bahwa praktik ilegal ini masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Operasi penegakan hukum yang gencar dilakukan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas judol yang kian meresahkan.
Beberapa pelaku judol mulai dari wilayah Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan hingga Cerme diamankan. Mereka diringkus saat bermain judol di warung kopi dan lain sebagainya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan dalam keterangannya pada Kamis (12/12), mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judol dan menyadari dampak negatifnya.
15 Orang Diamankan Polres Gresik Gegara Judi Online
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk terhadap tatanan sosial. Jangan biarkan kegiatan ini merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” tegas Arief.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Gresik akan terus bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana ini.
“Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Penegakan hukum ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Gresik mengimbau agar warga segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
Dengan semangat gotong royong, diharapkan Gresik dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk perjudian. Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi kesejahteraan bersama. (*)