KabarBaik.co – Seorang suami di Bondowoso menembak tetangganya sendiri dengan senapan angin. Penembakan dilakukan diduga karena istri pelaku berselingkuh dengan tetangganya tersebut.
Korban adalah Dimas Saputro. Sementara pelaku adalah AG (40). Mereka berdua bertetangga di Desa Sukodono, Kecamatan Pujer.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengaku kasus itu bermula saat dia sedang berburu musang di areal persawahan desa pada Selasa (12/8). Saat itu pelaku berburu musang pada malam hari.
Saat sedang berburu di tengah gelapnya malam, pelaku melihat sesuatu yang bergerak. Dengan spontan pelaku membidik dan menembak ke arah sesuatu yang bergerak tersebut.
Namun itu hanyalah alasan pelaku saja. Karena sejak awal, pelaku telah membuntuti istrinya yang saat itu keluar. Pelaku membuntuti istrinya sambil membawa senapan angin. Pelaku sebelumnya sudah mencurigai istrinya telah berselingkuh.
“Kasus ini diawali dari dugaan perselingkuhan. Korban dibuntuti dari belakang, tersangka membawa senjata ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Roni Ismullah kepada KabarBaik.co, Selasa (26/8).
Saat tahu istri dan korban berduaan di semak-semak persawahan, pelaku menembak yang mengenai leher. Usai ditembak, korban dan istri pelaku pun lari kabur.
“Setelah ditembak, yang perempuan akhirnya juga lari,” kata Roni.
Roni menambahkan kondisi korban memang terluka usai ditembak. Namun kini kondisinya sudah membaik dan sembuh.
Atas perbuatannya, pelaku pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)






