Babak Baru Kasus KDRT-Video Syur Selebgram di Gresik, IBP dan Selingkuhan Jadi Tersangka Pornografi

oleh -1189 Dilihat
IMG 9766
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik menetapkan Ichlas Budhi Pratama alias IBP dan Viska Dhea Ramadhani atau VK sebagai tersangka kasus pornografi.

Keduanya tersandung skandal perselingkuhan hingga berujung KDRT yang dilakukan IBP terhadap istrinya POD, 33 tahun warga Kebomas, Gresik.

Penetapan tersangka pasangan selingkuh itu disampaikan langsung Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media. “Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka,” tegasnya, Selasa (4/2).

Jebret! Polisi Amankan Pelaku KDRT Gresik saat Ngafe Bareng Selebgram Selingkuhannya

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Hari Ini 12  April 

IBP dilaporkan istrinya atas kasus KDRT dan perzinaan dengan membawa bukti video syur IBP dengan VK seorang selebgram asal Sidoarjo. Video itu diduga diambil di sebuah hotel kawasan Gresik.

Dari video berdurasi 1 menit 34 detik itu, polisi menetapkan IBP dan VK sebagai tersangka kasus pornografi.

“Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi. Nanti kita rilis ya,” tuturnya.

Baca juga:  Skuad Gresik United Sambut Liga 2 dengan Ziarah Wali

Nestapa Wanita di Gresik Bolak-balik Alami KDRT, Buntut Suami Selingkuh-Video Syur dengan Selebgram

Seperti diberitakan, nestapa mendalami dialami POD, wanita 33 tahun warga Kebomas, Gresik. Ia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya IBP.

Tidak hanya sekali, KDRT ini sudah berulang kali terjadi. Sejak Oktober 2024. Bahkan korban sudah pernah dua kali melapor ke polisi, namun laporan itu dicabut karena sang suami meminta maaf sekaligus mengancam akan melaporkan balik korban.

Baca juga:  Avanza Seruduk Tronton Parkir di Cerme Gresik, 1 Korban Tewas saat Perawatan

KDRT ini bermula ketika POD mempergoki perselingkuhan IBP dengan VK, selebritas media sosial Instagram dan TikTok asal Sidoarjo. Bahkan, korban juga menemukan video syur antara suami dan selingkuhannya.

Kekerasan berulang yang terus terjadi membuat korban mengalami trauma mendalam. Kini, POD untuk ketiga kalinya melapor ke polisi terkait KDRT yang dilakukan sang suami. Termasuk melaporkan perihal perzinahan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.