KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil membekuk dua remaja terduga pelaku pemerkosaan terhadap FS, 14 tahun. Gadis belia asal Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya dicekoki minuman keras dan dibuang di pinggir jalan Pasrepan.
Kejadian ini sempat viral di media sosial saat warga menemukan korban dalam keadaan lemas. San anggota melakukan penyelidikan bersama akhirnya mengamankan dua remaja laki-laki yang dikenal korban.
Berawal korban FS, 14 tahun, berkenalan dengan terduga pelaku AD, 14 tahun dan MJ, 17 tahun, sama-sama warga Gondang Wetan.
Setelah bertemu pada Minggu (2/2) korban mengajak menenggak miras di sebuah tempat hingga mabuk.
Setelah mabuk korban dibawa ke rumah AD dan korban masuk ke kamar. Selanjutnya digilir oleh kedua terduga pelaku dan tidak sadarkan diri keduanya takut dan membuang korban di pinggir jalan.
“Sempat viral saat penemuan korban, anggota bergerak cepat dan menemukan terduga pelaku dan benar mengakui perbuatannya,” kata Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (4/2).
Saat ini kasus tersebut ditangani unit PPA untuk proses lebih lanjut,dan diamankan sejumlah barang bukti sepeda motor, miras dan pakaian.
“Saat ini masih menjalani proses penyidik kedua pelaku, dan anggota mengamankan barang bukti yang ada,” tutupnya. (*)