KabarBaik.co, Bojonegoro – Proses hukum kasus dugaan aborsi yang menjerat seorang ibu rumah tangga berinisial E, 45, warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, belum berlanjut ke tahap penuntutan. Penyebabnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro karena dinilai belum lengkap.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bojonegoro Willy Ater, menjelaskan bahwa berkas perkara tahap pertama (Tahap I) diterima dari penyidik pada 8 Juli 2026. Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, berkas tersebut dikembalikan pada 15 Juli 2026 melalui petunjuk P-19 agar dilengkapi.
Menurut Willy, masih terdapat sejumlah kekurangan, baik dari sisi formil maupun materiil, sehingga berkas belum dapat dinyatakan lengkap atau P-21.
“Tahap I kami terima tanggal 8 Juli. Kemudian pada tanggal 15 Juli kami kembalikan ke penyidik karena masih ada kekurangan, baik secara formil maupun materiil,” ujar Willy, Senin (27/7).
Karena berkas dikembalikan, proses penuntutan belum bisa dilanjutkan. Hingga kini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro juga belum menyerahkan kembali berkas yang telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
“Sampai sekarang berkasnya belum kembali ke kami,” katanya.
Willy menambahkan, dalam pelimpahan perkara tersebut penyidik hanya menetapkan dan menyerahkan satu orang tersangka, yakni E, 45) yang merupakan ibu kandung dari korban dugaan aborsi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro menetapkan E, warga Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi. Tersangka diduga memberikan obat jenis Misoprostol kepada anak kandungnya hingga menyebabkan janin yang diperkirakan berusia sekitar lima bulan lahir dalam keadaan meninggal.
Dengan dikembalikannya berkas perkara melalui petunjuk P-19, penyidik kini berkewajiban melengkapi seluruh kekurangan yang diminta jaksa sebelum perkara dapat kembali dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro untuk diteliti dan diproses ke tahap penuntutan.(*)






