Sudah Kantongi 4 Rekom, Mas Dhito: Sebentar Lagi Ada yang Menyusul

oleh -239 Dilihat
Hanindhito Himawan Pramana Bupati Kediri didampingi Dewi Mariya Ulfa Wakil Bupati Kediri usai hadiri sumpah janji Anggota DPRD kabupaten Kediri. (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri didampingi Dewi Mariya Ulfa, Wakil Bupati Kediri turut menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji terhadap 50 anggota DPRD Kabupaten Kediei yang diambil sumpahnya pada Sabtu (24/8).

Mas Dhito sapaan akrabnya turut mengucapkan terimakasih dan selamat atas terlantiknya 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu 2024 kemarin. Dalam kesempatan itu ia berharap agar wakil rakyat itu bisa terus
bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Baca juga:  Serahkan Sertifikat PTSL di Pare Kediri, Mas Dhito: Jangan Gadaikan ke Rentenir

Disinggung terkait Pilkada, Mas Dhito secara legowo mengaku juga sudah menerima rekomendasi dari Partai PDIP Perjuangan pada hari Kamis (22/8) pukul 14.00 WIB.

Diketahui sampai saat ini Alumnus UGM itu telah menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, PKS, lalu juga akan ada yang menyusul.

“Nanti sebentar lagi ada yang menyusul,” ucapnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Ditanya terkait koalisi yang semakin menggemuk, Mas Dhito menyebut hal itu merupakan hasil pengamatan dari partai politik atas kinerja pasangan calon yang akan diusung.

Baca juga:  Komitmen Program Dana Dusun, Cabup Kediri Deny Widyanarko Teken Kontrak Politik dengan Warga

“Koalisi itu kan sebenarnya partai politik melihat secara rasional bagaimana kerja baik saya maupun Mbak Dewi itu aja kan sebenarnya yang juga dilihat oleh partai politik lalu rasionalitas mereka dalam melihat kinerja pasangan calon yang akan diusung,” ucapnya.

Terlebih lagi, dalam kurung waktu seminggu belakangan kedua paslon petahana itu telah menerima rekomendasi, dan terbaru telah menerima dukungan dari partai non parlemen.

Baca juga:  Hore! Tahun 2025 Semua Guru Tapos di Kabupaten Kediri Terima Insentif

“Ya tentunya itu amanah dan tugas yang diberikan oleh partai politik, karena apapun syarat untuk pendaftaran adalah surat persetujuan atau B1 KWK dari parpol yang artinya saya harus bisa menjalankan apa yang menjadi harapan partai politik tapi tanpa mengesampingan dan tetap menjunjung tinggi kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.