KabarBaik.co – Kondisi sungai di Desa Segodobacang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo beberapa hari lalu penuh dengan sampah. Bahkan, tumpukan sampah tersebut sempat menghambat aliran irigasi yang digunakan untuk mengairi sawah warga.
Menanggapi hal ini, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, langsung bergerak cepat. Senin (16/9), Subandi bersama jajaran terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Didampingi oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Dwi Eko Saptono, serta Camat Tarik, Subandi memeriksa langsung aliran Sungai Segodobacang sepanjang seratus meter. Meskipun sebagian besar sampah telah dibersihkan, Subandi masih mendapati sisa-sisa sampah yang belum terangkut.
“Saya minta agar Dinas terkait segera membersihkan sisa-sisa sampah ini,” ujar Subandi di lokasi.
Ia menekankan pentingnya perhatian penuh terhadap kebersihan sungai yang menjadi jalur penting bagi irigasi pertanian di wilayah tersebut.
Abah Subandi, sapaan akrab Plt Bupati, juga meminta Camat dan Kepala Desa setempat untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di sungai.
“Ini harus ada perhatian khusus. Sosialisasi harus terus dilakukan. Masyarakat perlu sadar, sungai penuh sampah tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kunci dari penyelesaian masalah sampah adalah sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Jika masyarakat memiliki kesadaran yang baik, permasalahan sampah ini akan jauh lebih mudah diselesaikan,” lanjut Subandi.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan penerapan Peraturan Desa (Perdes) terkait larangan membuang sampah sembarangan.
Sebagai solusi jangka panjang, Subandi mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Tarik. Desa Segodobacang menjadi salah satu lokasi yang diusulkan untuk pembangunan TPST tersebut, guna mengatasi masalah sampah yang kerap menumpuk di area itu.
“Harapan kami, TPST ini bisa dibangun di Desa Segodobacang pada tahun 2025. Semua alat dan fasilitas akan kami siapkan,” ungkap Subandi.
Rencana ini akan melibatkan kerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.
Slamet Riyanto, Kepala Desa Segodobacang, menyatakan bahwa masalah sampah di desanya memang sudah menjadi persoalan lama. Sampah yang menumpuk di sungai bahkan kerap dianggap sebagai masalah musiman oleh warga.
“Kami sudah membuat Peraturan Desa dengan denda Rp 500 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan, namun sampah kiriman dari daerah lain sulit dihindari,” ungkap Slamet.
Sungai di Desa Segodobacang, lanjutnya, memiliki fungsi penting sebagai jalur irigasi bagi sawah-sawah warga. Namun, saat musim hujan tiba, tumpukan sampah seringkali menghambat aliran air dan menyebabkan banjir. (*)