KabarBaik.co – Rencana pemerintah mengucurkan dana sebesar US$6 miliar atau setara Rp 101,28 triliun menjadi kabar baik bagi industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, pelaku industri menilai dukungan pembiayaan tersebut perlu diiringi dengan pembenahan regulasi agar dampaknya benar-benar optimal.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, mengatakan pihaknya menyambut positif rencana kucuran dana pemerintah tersebut. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya perbaikan kebijakan pendukung agar industri TPT dapat kembali kompetitif.
“Pertama, kami mendorong adanya kemudahan akses industri TPT terhadap energi yang lebih ramah lingkungan, seperti gas,” ujar Jemmy, Kamis (15/1).
Selain persoalan energi, Jemmy juga menyoroti perlunya dukungan kebijakan suku bunga pinjaman. Menurutnya, industri padat karya membutuhkan pembiayaan dengan bunga yang lebih terjangkau, idealnya di kisaran 5–6 persen, agar pelaku usaha memiliki ruang bernapas untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Tak kalah penting, API meminta perlindungan yang lebih kuat terhadap industri dalam negeri dari serbuan barang impor ilegal. “Perlu penguatan regulasi non-tariff barrier untuk memperkecil masuknya produk impor, terutama yang menghindari pengenaan pajak,” tegasnya.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menilai rencana Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan dana besar bagi industri TPT akan berdampak langsung pada perbaikan kinerja sektor tekstil dan garmen nasional.
“Pada ujungnya, kebijakan ini akan membantu pembukaan lapangan kerja, sesuai target Presiden Prabowo. Ini juga menunjukkan kepedulian beliau terhadap persoalan sempitnya lapangan kerja saat ini,” kata Danang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga keberlangsungan sektor padat karya, bukan semata mengejar pertumbuhan sektor padat modal.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk mempertahankan sektor berbasis padat karya (labor intensive), pemerintah akan menyiapkan dana sekitar US$6 miliar agar teknologinya tetap bersaing dan investasinya terus berjalan,” ujar Airlangga.
Menurutnya, industri tekstil nasional perlu mendapat perlindungan serius karena saat ini menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja. Bahkan, dengan dukungan kebijakan yang tepat, jumlah tenaga kerja di sektor ini berpotensi meningkat hingga 7 juta orang, seiring besarnya pasar domestik yang dimiliki Indonesia.
Dengan kombinasi dukungan pendanaan dan pembenahan regulasi, pelaku industri berharap sektor tekstil dan garmen kembali menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja dan penggerak ekonomi nasional.








