KabarBaik.co – Menjelang Suro dan Suran Agung, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mulai memberikan imbauan kepada anggota perguruan silat atau pesilat dan masyarakat. Imbauan ini dalam rangka mencegah terjadinya gesekan dan bentrok.
Salah satunya, Kapolres Kediri Kota mengimbau agar para pesilat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suro dan Suran Agung agar mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan,” tegasnya.
Bramastyo juga melarang masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung datang dengan konvoi menggunakan motor. Selain itu juga larangan menggunakan mobil bak terbuka saat ke lokasi Suran Agung.
“Ini demi keamanan masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi. Itu akan kita tertibkan dan kita imbau untuk menggunakan mobil tertutup,” terang AKBP Bramastyo Priaji.
Sebelumnya, Polres Kediri Kota bersama stakeholder terkait, serta organisasi perguruan pencak silat menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolres Kediri Kota, Kamis (4/7).
Rakor lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan kegiatan Suro dan Suran Agung, yang akan diselenggarakan pada 14 Juli mendatang, di Padepokan PSHT, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. (*)