KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jonbang secara resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 3.137.004.
Tag: upah minimum kabupaten
UMK 2025: Dewan Pengupahan Kabupaten Mojokerto Usulkan Kenaikan 6,5 persen, Pengusaha Hanya 0,5 Persen
KabarBaik.co – Perbedaan pandangan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) terjadi di Dewan Pengupahan Kabupaten Mojokerto yang terdiri dari pemerintah, akademisi, asosiasi pengusaha,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



