KabarBaik.co – Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan sepeda motor milik pelajar di Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Kini, jajaran Satreskrim Polres Gresik masih mengejar dua pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni M Dwi Yuliansyah, 24, warga Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
“Kita tetapkan satu orang berinisial MDY alias Demit sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka ini berperan mengambil sepeda motor korban,” beber AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (18/6).
Sebenarnya, Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan tiga orang. Yakni MDY yang berperan mengambil motor korban. Dan dua orang lainnya yang diamankan hanya mengetahui dan diperiksa sebagai saksi.
Aldhino menjelaskan selain MDY, polisi masih memburu dua DPO yang terlibat perampasan. “Dua DPO tersebut yang mengancam korban dengan mengacungkan celurit ke arah korban dan menjual atau menggadaikan motor korban,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pelajar menjadi korban perampasan sepeda motor di Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Perampasan ini dilakukan gerombolan orang tidak dikenal.
Kejadian apes itu dialami MA, 17, pelajar asal desa setempat. Ia mengalami kerugian materil satu unit sepeda motor merek Honda GL MAX tahun 2003 warna hitam nopol W-4072-F.
Informasi yang dihimpun, sepeda motor pelajar MA itu dirampas oleh segerombolan orang pada Minggu (9/6) sekitar pukul 01:30 WIB. Pelaku menggunakan empat sepeda motor dan senjata taham saat beraksi.
Mulanya, korban bersama teman-temannya F dan S sedang nongkrong. Motor korban lalu dipinjam untuk membeli makanan dan minuman di sebuah toko kelontong sekitar.
F dan S berboncengan menuju toko kelontong itu saat dini hari. Setibanya di lokasi, S turun dari sepeda motor untuk membeli sesuatu. Sementara F menunggu di atas sepeda motor yang berjarak sekitar tiga meter dari toko.
Tidak lama kemudian, F didatangi oleh segerombolan orang tidak dikenal. Mereka menaiki sekitar empat motor matic. Salah satu pelaku lalu menanya sekaligus menuduh F sebagai anggota salah satu perguruan silat. Namun F membantah dan mengatakan jika dirinya tidak ikut apa-apa.
Pelaku dengan jaket abu-abu lalu mengacungkan celurit ke arah F. Remaja itu pun ketakutan dan lari ke arah toko. Sepeda motor dirobohkan begitu saja. Sementara temannya S berteriak ‘maling-maling’.
Salah satu dari gerombolan itu lalu mengambil sepeda motor GL Max milik korban yang roboh. (*)






