Tahun Ajaran Baru, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Batu Hanya 47 Persen

Reporter: P. Priyono
Editor: Andika DP
oleh -71 Dilihat
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. (Foto: P Priyono)

KabarBaik.co – Menjelang tahun ajaran baru 2024/2025 mendatang, daya tampung siswa yang mendaftarkan diri menjadi peserta didik baru tingkat SMP negeri di Kota Batu diperkirakan tidak mencukupi.

Kapasitas rombongan belajar (rombel) SMPN negeri hanya mampu menampung 47 persen atau 1.600 peserta didik. Dari seluruh lulusan SD/sederajat. Di Kota Batu terdapat sembilan SMP negeri dengan total 50 kelas.

Mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan education management information system (EMIS). Jumlah lulusan SD/MI di Kota Batu pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 3.435 peserta didik.

Rinciannya, calon lulusan SD sebanyak 2.731 peserta didik dan MI sebanyak 704 peserta didik.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius Komisi C DPRD Kota Batu. Kalangan legislatif memberikan perhatian atas pelaksanaan PPDB khususnya di jalur zonasi. Pada jalur itu, Dinas Pendidikan Kota Batu memberlakukan kuota hingga lingkup Rukun Warga (RW).

Baca juga:  Mendekati Lebaran, Permintaan Keripik Buah di Kota Batu Naik Seratus Persen

Sehingga dewan meminta dinas terkait untuk segera mensosialisasikan kebijakan itu kepada wali murid agar tak menimbulkan kegaduhan.

“Kalau zonasi kan biasanya melihat jarak terdekat antara rumah murid dengan sekolah. Tapi sekarang ada pembagian kuota per RW. Semisal di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP negeri terdekat cuma 5 lulusan,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, Minggu (5/5).

Menurutnya, situasi itu membuat para wali murid akan saling berebut agar bisa mendapatkan bangku di SMP negeri.

Dampaknya, akan muncul pula peserta didik yang tersisih karena tak mendapat jatah kursi. Persoalan itu perlu diperhatikan agar peserta didik bisa mendapat akses ke jenjang pendidikan selanjutnya. “Maka perlu diperhatikan pula lulusan yang tak terserap ke SMP negeri,” imbuhnya.

Baca juga:  Hai Traveler, Mau Libur Lebaran ke Kota Batu? Hati-hati Melewati Jalur Ini

Di tahun ini jalur zonasi ditetapkan 50 persen, sedangkan di tahun lalu sebesar 55 persen. Jalur afirmasi yang tahun lalu sebesar 20 persen, kali ini diubah jadi 15 persen. Perpindahan tugas orang tua/wali murid sebesar 5 persen.

“Zonasi dan afirmasi ada pengurangan, ditambahkan ke jalur prestasi 30 persen, dari sebelumnya 20 persen,” tandasnya.

Data yang dihimpun, daya tampung sembilan SMP negeri di Kota Batu memiliki sebanyak 50 kelas VII. Rinciannya di SMPN 01, SMPN 02 dan SMPN 03 masing-masing memiliki 10 rombel dengan pagu 320 peserta didik.

Kemudian, SMPN 04 memiliki 7 rombel dengan pagu 224 peserta didik, SMPN 05 terdapat 2 rombel dengan pagu 64 peserta didik, SMPN 06 ada 6 rombel denga pagu 192 peserta didik dan SMPN 7 ada 3 rombel dengan pagu 96 peserta didik.

Baca juga:  1.034 Pedagang Pasar Pagi Tempati Pasar Induk Among Tani

Sementara, SMP Satu Atap Gunungsari 04 dan SMP Satu Atap Pesanggrahan, masing-masing memiliki 1 rombel dengan pagu 32 peserta didik

Sedangkan, PPDB SMP dibuka empat jalur, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Di tahun ini ada perubahan besaran kuota untuk jalur pendaftaran tersebut.

Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu nomor 420/422.101/2024 tentang juknis pelaksanaan PPDD sekolah menengah pertama negeri di Kota Batu tahun pelajaran 2024/2025.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.