KabarBaik.co, Bojonegoro – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro membuka peluang sekaligus tantangan bagi pegawainya yang berani menduduki posisi Mantri di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sukun, Gondang, Bojonegoro.
Sayembara tersebut muncul lantaran wilayah RPH Sukun selama ini dinilai memiliki tingkat kerawanan dan persoalan yang cukup tinggi. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, belum ada satu pun pegawai yang mampu bertahan menjalankan tugas sebagai Mantri di wilayah tersebut hingga genap satu tahun.
Administratur KPH Bojonegoro Slamet Djuwanto mengatakan pihaknya sengaja memberikan kesempatan kepada pegawai yang merasa memiliki kemampuan dan keberanian untuk menghadapi berbagai tantangan di RPH Sukun.
“Kami membuka peluang untuk menjadi Mantri di RPH Sukun, sebab di wilayah tersebut kerap terjadi masalah,” ujar Djuwanto.
Menurut Djuwanto, sedikitnya sudah ada empat pegawai yang sempat menduduki jabatan Mantri RPH Sukun dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tidak satu pun dari mereka yang mampu menjalankan tugas hingga satu tahun penuh.
“Beberapa tahun terakhir pun tidak ada pegawai yang sampai satu tahun menjabat. Setidaknya terdapat empat pegawai yang menjabat di sana, dan tidak ada yang sampai genap satu tahun,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Perhutani. Sebab, Mantri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan sekaligus mengawasi pengelolaan kawasan hutan di wilayah kerjanya.
Tak hanya menawarkan posisi tersebut, Djuwanto juga menyiapkan apresiasi khusus bagi pegawai yang mampu bertahan dan menjalankan tugas sebagai Mantri RPH Sukun selama satu tahun penuh.
Tantangan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran pegawai KPH Bojonegoro untuk menunjukkan kemampuan dalam menangani wilayah yang selama ini dikenal memiliki berbagai persoalan.
Sayembara itu mencuat setelah sebelumnya dua petugas KPH Bojonegoro yang bertugas sebagai Mantri di RPH Sukun serta mandornya dikenai sanksi non-job setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pembalakan liar atau illegal logging yang terjadi di wilayah tersebut.
Dengan kondisi itu, posisi Mantri RPH Sukun bukan sekadar jabatan biasa. Perhutani membutuhkan petugas yang dinilai mampu menghadapi persoalan di lapangan sekaligus menjaga kawasan hutan dari berbagai bentuk pelanggaran. (*)








