Tampung Korban Janji Caleg Dapil Bojonegoro – Tuban JPPR – IJTI Pantura Raya – FJTB Buka Posko Pengaduan 

oleh -908 Dilihat
JPPR
Logo
kabarbaik.co – Bagi masyarakat yang berada diwilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, bila menjadi korban janji calon legislatif (Caleg). Baik caleg DPRD kabupaten/kota, Caleg provinsi maupun Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil), kedua Kabupaten tersebut. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) akan membuka pos komando (Posko) pengaduan masyarakat.
Tujuan pendirian posko ini adalah untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang menjadi korban janji Caleg. Selain itu, bisa juga posko ini menjadi sebuah metode survei atau parameter untuk melihat seberapa besar sifat munafik seorang calon legislatif di dua wilayah kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Sementara output pendirian posko ini adalah, untuk membantu masyarakat dalam memberikan pendampingan saat mereka menjadi korban janji palsu atau kebohongan seorang caleg. Selain itu, juga tak menutup kemungkinan pendampingan akan dilakukan hingga pada penagihan janjinya saat para caleg yang sudah berhasil menduduki kursi DPR.
Dihubungi secara terpisah melalui ponselnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menyambut hangat atas insiatif pendirian posko pengaduan tersebut.  Lebih lanjut, Mita panggilan akrabnya mengungkapkan, prinsipnya JPPR akan mendukung kegiatan apapun yang sifatnya positif dan edukatif di masyarakat.
“Iya, kami cukup mendukung gerakan teman-teman wartawan di Bojonegoro dan Tuban, yang mendirikan posko pengaduan korban janji Caleg. ungkapnya. IJTI Pantura Raya
Hal senada disampaikan Husni Mubarok, ketua IJTI Pantura Raya menyampaikan, akan melakukan pendampingan penuh kepada masyarakat yang menjadi korban janji-janji Caleg. “Saya pikir penting sekali pendirian posko ini. Sebab masyarakat selama ini setiap menjelang pemilu selalu saja menjadi korban”. ucapnya.
Sementara Bambang Yulianto, ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) menjelaskan, bahwa pendirian posko ini berangkat dari rasa prihatin atas banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
Menurut Eeng, panggilan tenarnya Bambang Yulianto menegaskan, bila pendirian posko ini salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi dosa para caleg yang suka mengumbar kebohongan dan janji palsu di masyarakat. Atas alasan tersebut ia tergerak dan merasa perlu untuk membuka posko aduan korban janji palsu Caleg.
“Pendirian posko ini atas inisiatif FJTB dan IJTI Korda Pantura Raya, yang didukung oleh Kornas JPPR. Tujuannya agar tidak terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban kebohongan akibat ulah bandit politik”tegasnya.
PJTB
Data masyarakat korban janji Caleg yang masuk nantinya akan kami jamin kerahasiaannya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan ragu-ragu untuk mengadu. Masyarakat bisa mengadukan permasalahannya melalui beberapa platform digital yang dimiliki oleh ketiga organisasi tersebut. Seperti melalui email, medsos maupun hotline nomor telepon atau WhatsApp yang akan disediakan secara khusus untuk melayani keluhan dan aduan masyarakat.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa berjalan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat”. pungkasnya (and/har).

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.