Tangis Ibu Korban Laka di PN Jombang: Suami Tewas-Anak Patah Kaki, Tuntut Pelaku Dihukum Berat

oleh -639 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 14 at 4.11.16 PM
EF, saat menghadiri persidangan (istimewa)

KabarBaik.co – Tangis EF (29), seorang ibu muda asal Perak, Jombang, pecah saat sidang lanjutan kasus kecelakaan maut yang menewaskan suaminya dan melukai anak semata wayangnya. Sidang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (14/8).

Dalam sidang pembuktian yang menghadirkan penuntut umum, EF tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kembali insiden tragis yang terjadi pada Minggu sore, 27 April 2025. Kecelakaan itu terjadi di perempatan Jalan Raya Dusun Pulorejo, Desa Pulorejo, Tembelang.

“Hari itu menjadi hari paling kelam dalam hidup saya,” ujar EF kepada wartawan usai sidang.

Perempuan yang kini harus membesarkan anaknya seorang diri itu mengisahkan, saat kejadian, dirinya dibonceng suaminya FA (38) mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernopol S 6831 OCX.

Mereka melintas dari arah selatan menuju utara. Saat berada di perempatan, FA melambatkan laju motor dan memperhatikan rambu lalu lintas.

Namun nahas, dari arah timur tiba-tiba meluncur mobil Suzuki Carry pikap bernopol L 9592 BB yang dikemudikan Adi Sanjaya. Mobil melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam dan diduga tak memperhatikan rambu serta kondisi sekitar, hingga menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga itu.

Benturan keras membuat FA terpental dan meninggal di tempat, sementara sang anak, MAIA (5), terpental masuk ke sungai dan mengalami patah kaki. EF sendiri terjatuh tak jauh dari lokasi tabrakan.

“Saya dari arah selatan ke utara, saya berhenti ke kiri, ada mobil biru, saya nengok ke depan langsung terpental,” kata EF dengan mata berkaca-kaca.

EF mengungkapkan sejak kejadian, dirinya tidak pernah menerima itikad baik dari pengemudi pikap, Adi Sanjaya. Padahal, EF sempat membuka ruang damai dengan harapan ada tanggung jawab moral dari pelaku.

“Saya sebenarnya ingin pelaku ini bertanggung jawab. Memberikan biaya berobat anak saya, atau santunan karena suami saya meninggal,” ucapnya.

Menurut EF, biaya pengobatan anaknya sangat tinggi. Anak laki-lakinya mengalami patah tulang pada tiga ruas kaki dan harus menjalani serangkaian operasi. Kondisi itu diperparah dengan kabar dari rumah sakit bahwa dana asuransi dari Jasa Raharja untuk anaknya telah habis.

“Jasa Raharja dapat Rp 50 juta untuk suami saya yang meninggal, tapi itu juga sudah habis. Untuk anak saya, katanya sudah habis juga, tapi nggak dikasih tahu dapat berapa,” ujarnya.

EF mengaku sudah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp 10 juta untuk biaya kontrol dan transportasi. Ia sendiri juga menjalani operasi akibat rahang patah dalam insiden tersebut.

“Saya juga sempat operasi, rahang saya patah. Nggak tahu nanti bagaimana biaya saat anak saya copot pen, operasi lagi,” ungkap EF.

Kini, EF hanya bisa berharap keadilan ditegakkan oleh majelis hakim. Ia berharap pelaku dihukum berat atas kelalaiannya yang telah merenggut nyawa suaminya dan membuat anaknya cacat permanen.

“Saya minta pelaku dihukum berat,” tutupnya dengan suara parau.

Kasus kecelakaan ini masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jombang. Sementara EF dan anaknya terus berjuang memulihkan luka fisik dan batin pascatragedi memilukan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.