KabarBaik.co – Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho menegaskan bahwa ketahanan pangan harus menjadi perhatian serius di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.
Pria yang akrab disapa Nuki itu mengatakan, bahwa situasi ekonomi Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Menurutnya, persoalan utang negara yang terus meningkat dan kondisi lapangan kerja yang semakin sulit di berbagai sektor.
“Kondisi ekonomi kita secara makro maupun mikro sedang kurang baik. Hutang negara pun sudah tembus lebih dari Rp8.000 triliun,” ujarnya dalam kegiatan reses masa sidang kedua yang digelar di Kabupaten Jember, Minggu (31/8).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa sektor industri, ekspor, dan beberapa bidang lain sedang mengalami perlambatan. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan langkah strategis yang bisa memperkuat ekonomi dari dalam negeri.
“Maka salah satu terobosan yang kami anggap penting adalah memperkuat ketahanan pangan. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada pertanian, peternakan, dan perikanan,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Di Jember sendiri yang merupakan kabupaten yang basis ekonominya bertumpu pada pertanian dan perkebunan. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan lahan yang ada tetap produktif dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Perlu kita cermati bersama, apakah lahan-lahan di Kabupaten Jember ini sudah produktif dan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan,” tegasnya.
Isu yang menjadi sorotan dalam pembahasan kali ini adalah soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). DPRD Jember melalui Komisi B bersama Dinas Pertanian dan lembaga Mitra Kawulan Nusantara sudah membahas regulasi terkait hal tersebut dalam rapat dengar pendapat.
Nuki memaparkan, SK LP2B pertama kali diterbitkan pada tahun 2022. Selanjutnya, pada 2024 dilakukan perubahan yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto. Terbaru, pada 6 Agustus 2025, Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) kembali menerbitkan SK perubahan kedua.
“Secara total luas LP2B di Jember mencapai 86.358,78 hektare. Dari tahun 2024 ke 2025 memang tidak ada pengurangan, tapi juga tidak ada penambahan. Yang terjadi hanya pergeseran lahan antar kecamatan,” pungkasnya.(*)