KabarBaik.co – Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung program Jember Mandiri Lewat Pajak yang dicanangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
David mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari supporting program Bupati Jember dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
“Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan PAD tahun 2025 mencapai lebih dari 1 triliun rupiah. Target ambisius ini diharapkan bisa tercapai melalui optimalisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB),” ujar David, Kamis (24/7).
Ia juga menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi dalam pencapaian target tersebut adalah adanya tunggakan pajak yang cukup signifikan. David mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat pajak terhutang untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 333,91 miliar.
“Dari evaluasi tahun ke tahun, bahkan sampai hari ini masih terjadi pajak terhutang untuk PBB sebanyak Rp 333 miliar. Melalui sosialisasi seperti ini, nanti akan kita rumuskan bagaimana Pemkab Jember melalui Bappeda mempunyai skema untuk memungut pajak BPHTB termasuk PBB agar betul-betul bisa memenuhi target,” jelasnya.
David mengakui bahwa capaian PAD tahun sebelumnya belum optimal, baru mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan atau. Kondisi ini menjadi motivasi untuk lebih mengoptimalkan berbagai sumber pajak daerah, terutama PBB dan BPHTB yang menjadi kontributor terbesar PAD Kabupaten Jember.
“Target pajak pendapatan daerah kemarin memang belum terpenuhi, baru terpenuhi sekitar 90 sekian persen. Target kita di tahun ini total PAD-nya 1 triliun lebih, yang harus menjadi bagian target yang sama-sama disinergikan terutama melalui PBB dan BPHTB,” katanya.
Komisi C DPRD Jember berkomitmen penuh mendukung upaya optimalisasi pajak daerah. David menekankan bahwa komisinya akan terus mendorong agar pajak-pajak daerah betul-betul dapat memenuhi atau setidaknya mendekati target yang telah ditetapkan.
“Ini juga menjadi bagian yang didorong oleh Komisi C agar pajak-pajak daerah betul-betul bisa memenuhi target atau setidaknya mendekati target yang sudah ditetapkan di tahun ini, yaitu 1 triliun lebih,” tutupnya. (*)