Tarik-Ulur Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga, Besok Presiden Prabowo Bakal Kunjungi PTFI di Gresik

oleh -885 Dilihat
05ada306 cfd6 4a2c 942a fc431ecfdbfa
Kapal Mother Vessel (MV) Unitama Lily mengangkut total 22.000 ton konsentrat tembaga untuk pengiriman perdana ke Smelter PTFI di Gresik tahun lalu. (Foto: Humas PTFI)

KabarBaik.co- Jika tidak ada perubahan, Presiden RI Jenderal (Pur) H Prabowo Subianto bakal melakukan kunjungan ke Kabupaten Gresik, Jatim, pada Senin (20/1) besok. Agendanya, datang ke pabrik smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Manyar.

Sejauh ini belum diperoleh informasi tujuan kedatangan Presiden Prabowo ke PTFI tersebut. Apakah ada agenda peresmian di tempat itu, ataukah sekadar ingin melihat langsung kondisi terkini perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Seperti diketahui, pada 2024, pabrik smelter PTFI di Gresik baru selesai dibangun. Total nilai investasinya mencapai Rp 56 triliun. Satu bulan sebelum lengser atau September 2024, Presiden Joko Widodo pun telah meresmikan industri smelter single line yang disebut terbesar di dunia itu. Eh, pada Oktober 2024 atau sebulan setelah diresmikan, ternyata terjadi kebakaran di kawasan PTFI Gresik tersebut.

PT Freeport Sudah Cukuplah…

Tak ayal, rencana pengolahan konsentrat yang diambil dari Bumi Papua menjadi emas, perak, dan sejenisnya sebagai sejarah baru hilirisasi di Indonesia pun mandek. Berhenti buntut kebakaran. Belakangan, kebakaran itulah yang menjadi dalih PTFI untuk kembali meminta relaksasi (kelonggaran) perpanjangan izin menjual konsentrat tembaga ke luar negeri . Sebab, izin ekspor yang dimiliki PTFI itu sudah berakhir pada 31 Desember 2024.

“Kami akan bawa dalam rapat dengan Bapak Presiden (Prabowo). Kami lagi ada kaji karena memang Freeport ini kan smelternya itu sudah jadi, tapi kemudian kan musibah, ada pabrik asam sulfatnya itu yang terbakar,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kepada awak media dalam konferensi persnya di Jakarta, Desember 2024 lalu.

Sejauh ini, belum tersiar kabar apakah Presiden Prabowo memberikan kelonggaran izin kepada PTFI atau tegas menolak seperti disuarakan sejumlah kalangan. Yang jelas, sebelum izin keluar, maka per 1 Januari 2025, tentu PTFI dilarang melakukan ekspor konsentrat tembaga itu yang sudah dilakukan puluhan tahun sejak menambang kekayaan alam di Bumi Nusantara.

PTFI sudah beberapa kali menikmati perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga itu dari pemerintah. Awalnya, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, penghentian ekspor bahan mentah, termasuk konsentrat tembaga, itu pada 2014. Namun, karena berbagai kendala, terutama terkait kewajiban perusahaan untuk membangun smelter di dalam negeri, pemerintah masih memberikan toleransi atau relaksasi.

Dalam perkembangannya, UU 4/2009 tentang Minerba itu direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020. Dengan UU baru itu, ada kelonggaran kembali terkait pelarangan ekspor bahan mentah itu selama tiga tahun. Mengacu UU tersebut, batas akhirnya adalah Juni 2023. Namun, terbukti molor lagi. Perpanjangan izin diberikan kepada PTFI lagi. Ekspor konsentrat tembaga pun jalan lagi.

Hilirisasi Bertujuan Baik, Potensi Dampak Limbah Industri Smelter Bisa Berbahaya

Nah, apakah pemerintah RI kembali ‘’melunak’’? Inilah tampaknya yang tengah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Kemungkinan besar akan ada jawaban dari Presiden Prabowo saat berkunjung ke PTFI Gresik tersebut, jika tidak ada perubahan agenda kegiatan.

Yang pasti, tentu butuh konsistensi untuk benar-benar mewujudkan program besar hilirisasi. Mengolah kekayaan sumber daya alam Indonesia di dalam negeri sendiri. Dengan demikian, harapan akan nilai tambah dan memberikan manfaat jauh lebih besar untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat seperti amanat UUD 1945. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.