Tembus Rp 6,49 Triliun, Ini Bocoran Postur APBD Bojonegoro 2026 Usai Dievaluasi Gubernur Jatim

oleh -313 Dilihat
IMG 20260102 WA0023 1
Rapat hasil pembahasan tindak lanjut Gubernur Jatim di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merampungkan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi tersebut menetapkan total belanja daerah Bojonegoro pada 2026 mencapai Rp 6,49 triliun.

Pemerintah daerah menyesuaikan postur anggaran ini agar selaras dengan dokumen perencanaan dan kondisi fiskal terbaru. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa perubahan angka anggaran terjadi akibat penyesuaian estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penurunan pendapatan dari transfer pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkab Bojonegoro memastikan penyesuaian tersebut tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Dalam APBD 2026, Pemkab Bojonegoro tetap menunjukkan komitmen kuat terhadap pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan perundang-undangan, bahkan dengan alokasi di atas batas minimal.

Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,26 triliun atau 23,65 persen dari total belanja daerah di luar gaji ASN. Angka ini jauh melampaui ketentuan minimal 10 persen atau sekitar Rp 533 miliar.

Komitmen serupa juga terlihat pada sektor pendidikan. Dari kewajiban minimal 20 persen atau sekitar Rp 1,29 triliun, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana hingga Rp 2,38 triliun atau setara 36,63 persen dari total belanja daerah. Pemerintah berharap alokasi besar ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Angling Dharma.

Sementara itu, sektor infrastruktur pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 2,35 triliun atau 43,95 persen dari total belanja daerah, melampaui ketentuan minimal 40 persen. Pemerintah akan memperkuat pembangunan infrastruktur melalui berbagai skema, termasuk penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) guna mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.

Terkait rencana pembentukan Dana Abadi, Pemkab Bojonegoro memilih menempuh langkah prosedural. Pemerintah daerah akan menganggarkan dana tersebut pada Perubahan APBD setelah memperoleh persetujuan resmi dari menteri sebagai landasan hukum.

Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan pentingnya efektivitas kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mendorong OPD menyiapkan pelaksanaan anggaran sejak dini agar realisasi program dapat berjalan optimal sejak awal tahun 2026.

“Kami ingin perencanaan ini benar-benar riil. Persiapan yang matang sangat penting, apalagi pada awal 2026 akan ada evaluasi sekaligus apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja anggaran kita,” ujar Edi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.