KabarBaik.co – Polisi menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Jombang, Jumat (12/12) malam hingga Sabtu (13/12) dini hari. Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Jombang. Menurutnya, langkah pencegahan lebih diutamakan dibandingkan penindakan.
“Ini perintah dari pimpinan, Bapak Kapolres Jombang. Prinsipnya lebih baik mencegah daripada mengobati. Kami dari Satresnarkoba melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Bowo kepada wartawan, Sabtu (13/12).
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam dan melakukan tes urine kepada para pengunjung. Sebanyak 10 orang yang terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan menjalani tes urine.
“Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ujarnya.
Selain narkoba, petugas juga memastikan tidak adanya peredaran minuman keras (miras) di lokasi razia. Hal itu sejalan dengan kebijakan Kapolres Jombang yang menargetkan wilayahnya bebas miras.
“Untuk miras juga tidak kami temukan. Sesuai perintah Kapolres Jombang, kami menerapkan zero miras, termasuk melalui operasi miras yang rutin dilakukan,” jelasnya.
Bowo menegaskan kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Jombang.
“Razia ini akan kami lakukan secara rutin. Ke depan, kami juga akan menyasar kos-kosan dan hotel yang dianggap rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Metodenya tetap sama, yakni tes urine di tempat,” pungkasnya. (*)







