KabarBaik.co- Tragedi pembunuhan Faizah Soraya, 42, di Medan Sunggal, Medan, hingga kini masih menyimpan kabut misteri. Polisi memang disebut telah menetapkan terduga pelaku dan mengklaim memiliki alat bukti yang cukup. Namun, di ruang publik, keyakinan itu belum sepenuhnya tumbuh. Sebaliknya, pertanyaan demi pertanyaan justru menguat. Apakah perkara ini sesederhana yang disampaikan, atau masih ada potongan fakta yang belum terungkap?
Seperti diberitakan, ibu dua anak itu ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Rabu (10/12), sekitar pukul 04.30 WIB, dengan luka tusukan di sejumlah bagian tubuh. Polisi menyebut senjata tajam ditemukan di dalam rumah. Dari penyelidikan awal, mengarah pada satu terduga pelaku, yakni anak kandung korban sendiri yang baru berusia 12 tahun. Fakta inilah yang langsung mengundang kehebohan nasional. Bukan hanya karena usia terduga pelaku, tetapi juga karena tingkat kekerasan yang terjadi.
Dalam konstruksi awal perkara, penyidik menyebut aksi tersebut dipicu emosi sesaat. Namun, bagi sebagian kalangan, penjelasan itu terasa belum menjawab inti persoalan. Luka tusukan yang disebut berulang, lokasi kejadian di kamar tidur, serta waktu kejadian menjelang Subuh memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah masuk akal seorang ibu yang diserang berkali-kali tidak sempat melakukan perlawanan berarti atau memancing respons dari penghuni rumah lainnya? Toh, di kamar itu juga terdapat anak sulung perempuan yang duduk di bangku SMA.
Pertanyaan lain mengarah pada faktor waktu. Subuh bukan jam yang lazim bagi anak usia SD untuk terbangun dan melakukan tindakan kompleks secara sadar. Belum lagi soal kemampuan fisik, psikologis, dan kontrol emosi anak dalam mengeksekusi tindakan kekerasan sedemikian rupa. Yang pasti, hingga kini, polisi belum memaparkan secara rinci bagaimana urutan peristiwa itu berlangsung detik demi detik.
Di tengah keterbatasan informasi tersebut, persepsi publik berkembang liar. Media-media sosial dipenuhi spekulasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di dalam rumah. Meski polisi menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan orang lain, minimnya paparan hasil forensik dan rekonstruksi terbuka membuat ruang tafsir semakin melebar.
Keterangan saksi, termasuk suami korban, disebut telah diperiksa. Namun, sejauh ini, publik hanya menerima kesimpulan. Bukan proses. Dalam kasus yang sangat sensitif dan menyentuh nalar publik, kesenjangan antara apa yang diketahui penyidik dan apa yang disampaikan ke masyarakat memang kerap menjadi persoalan tersendiri.
Kesatrekrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan setempat menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap perkara tersebut. Termasuk motif penusukan korban menggunakan pisau di rumah. ’’Sedang dilakukan pendalaman,” ungkap Bayu dikutip, Jumat (12/12).
Dalam perkara ini, Polrestabes Medan juga menyatakan bahwa penyidikan dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan pendekatan khusus dan pendampingan psikolog. Polisi menekankan bahwa pemeriksaan tidak bisa dibuka seluruhnya ke publik karena melibatkan anak di bawah umur. Pernyataan tersebut memang sah secara hukum. Namun, di sisi lain menimbulkan dilema: bagaimana memastikan transparansi tanpa melanggar perlindungan anak?
Sejumlah pengamat hukum menilai, dalam perkara dengan atensi nasional seperti ini, standar pembuktian harus dijelaskan lebih terang. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan keadilan substantif dapat tercapai. Publik tidak cukup diyakinkan dengan kalimat alat bukti cukup. Yang dibutuhkan adalah penjelasan metodologis. Buktinya apa, diuji bagaimana, dan mengarah ke siapa.
Karena itu, belakangan desakan agar penyidikan diawasi atau bahkan diambil alih Polda pun mengemuka. Bukan sebagai bentuk ketidakpercayaan mutlak kepada Polrestabes Medan, melainkan sebagai langkah menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik dalam perkara yang berpotensi menjadi preseden nasional.
Hingga kini, hasil lengkap autopsi, rekonstruksi kejadian, serta asesmen psikologis terduga pelaku belum dipublikasikan secara utuh. Selama fakta-fakta krusial itu belum disajikan secara transparan, tragedi Medan Sunggal akan terus berada di wilayah abu-abu. Antara versi resmi penegak hukum dan logika publik yang masih mencari jawabannya sendiri. (*)







