Temuan Pansus DPRD Jatim Soal Gaji Direksi dan Komisaris BUMD Bikin Kaget

oleh -103 Dilihat
KANTOR BANK JATIM
Bank Jatim, BUMD paling besar memberikan kottribusi pada PAD.

Penting & Menarik:

  • Besaran gaji direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang dianggap fantastis menuai sorotan tajam.
  • Di tengah remunerasi yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan, kontribusi terhadap PAD, justru kerap tak memenuhi target. Ironisnya, sebagian besar pemasukan itu hanya ditopang satu entitas.

KabarBaik.co, Surabaya — Temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur mengungkap sebuah fakta yang terbilang mengejutkan publik. Yakni, terkait tingginya gaji direksi dan komisaris BUMD yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja perusahaan. Dalam laporan yang dipaparkan pada Rapat Paripurna, Kamis (30/4), remunerasi pimpinan BUMD tercatat berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 160 juta per bulan.

Angka tersebut langsung memicu kritik. Maklum, besaran itu inilai tidak mencerminkan performa mayoritas BUMD yang masih dianggap minim kontribusi terhadap PAD. Juru bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar, menegaskan adanya ketimpangan serius antara penghasilan manajemen dan hasil yang dicapai perusahaan.

“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dan kinerja yang dihasilkan. Ini harus menjadi perhatian serius dalam pembenahan tata kelola BUMD,” ujarnya.

Data Pansus DPRD Jatim menunjukkan variasi gaji yang cukup lebar di sejumlah BUMD strategis. Di sektor perbankan, Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim menerima sekitar Rp 160 juta per bulan, disusul direktur lainnya sebesar Rp 128 juta. Komisaris Utama memperoleh Rp 88 juta dan komisaris Rp 79,2 juta.

Sementara itu, di BUMD PT Panca Wira Usaha Jatim, gaji Direktur Utama mencapai Rp 100,6 juta dan direktur Rp 77,7 juta. PT Petrogas Jatim Utama mencatat Dirut menerima Rp 71,25 juta dan Komisaris Utama Rp 60 juta. Adapun di BUMD lain seperti Jamkrida, Jatim Grha Utama, hingga Air Bersih Jatim, gaji pimpinan tetap berada di kisaran puluhan juta rupiah.

Namun di balik angka-angka tersebut, kontribusi BUMD terhadap PAD justru jauh panggang dari api. Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim pada 2024, total kontribusi BUMD hanya mencapai 2,59 persen dari PAD. Target setoran sebesar Rp 473,11 miliar, hanya terealisasi Rp 471,68 miliar.

Lebih mencolok lagi, mayoritas kontribusi tersebut berasal dari Bank Jatim yang menyumbang Rp 417,54 miliar. Sementara BUMD lainnya hanya memberikan kontribusi minim. Bahkan beberapa tidak mencapai Rp 2 miliar, seperti Jatim Grha Utama, Air Bersih Jatim, dan Panca Wira Usaha.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari DPRD. Bahkan ketika itu,memunculkan wacana berupa pembubaran atau penggabungan BUMD yang dinilai tidak produktif.

Persoalan BUMD bukan hanya soal kinerja rendah. Tetapi juga sempat diwarnai kasus hukum seperti kasus kredit fiktif di yang mencapai ratusan miliar rupiah hingga penggeledahan oleh Kejaksaan di salah satu BUMD berlokasi di Surabaya. Selain itu, problem lainnya adalah ketergantungan sejumlah BUMD pada suntikan anggaran dari pemerintah daerah.

Temuan-temuan tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi  untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya terkait sistem remunerasi, tata kelola, transparansi, akuntablitas, dan efektivitas peran BUMD dalam mendongkrak pendapatan daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.