Temuan Rokok dan Miras Ilegal di Banyuwangi Naik 150 Persen, Bea Cukai Intensifkan Patroli

oleh -257 Dilihat
miras scaled
Kantor Bea Cukai Banyuwangi mencatat adanya peningkatan jumlah temuan barang kena cukai ilegal

KabarBaik.co – Kantor Bea Cukai Banyuwangi mencatat adanya peningkatan jumlah temuan barang kena cukai ilegal berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Di tahun 2025 ini terhitung sejak Januari – Oktober, total ada 352.663 batang rokok ilegal dan 10.152,05 liter minuman beralkohol ilegal. Barang-barang tersebut dimusnahkan pada Selasa (25/11).

“Perkiraan nilai barang ini cukup besar, yaitu Rp 1.603.421.545,” kata Kepala Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi.

Sementara itu, pada periode sama di tahun 2024, Bea Cukai Banyuwangi juga mencatat pemusnahan 575.884 batang rokok ilegal dan 3.155,3 liter miras ilegal senilai Rp 997.431.920.

“Kalau kita lihat dari statistik, tiap tahun ada kenaikan sekitar 150 persen. Ini mencerminkan bahwa konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan para stakeholder berlangsung intens,” ujarnya.

Dukungan instansi mitra, termasuk media dan kesadaran masyarakat, disebut berperan besar dalam keberhasilan pengawasan. Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat pesisir.

Latif menuturkan, petugas rutin menyasar kapal-kapal nelayan di sekitar Selat Bali untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan pelanggaran rokok ilegal. Dalam setahun, Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan sekitar sepuluh kali patroli laut dan patroli darat secara terjadwal.

Kegiatan ini melibatkan sinergi dengan Polairut, TNI AL, dan instansi lain. Penyisiran wilayah dilakukan mulai dari Wongsorejo hingga ujung kawasan pesisir selatan Banyuwangi. Bea Cukai mencatat, jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi barang kena cukai ilegal.

“Bulan lalu kami mengamankan kiriman MMEA yang dibawa menggunakan jeriken oleh kapal ikan dari Bali,” kata Latif.

Dalam sejumlah patroli, petugas menemukan nelayan yang membawa rokok tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut disita, sementara nelayan diberikan pembinaan agar tidak menjadi target pasar pelaku peredaran ilegal.

“Nelayan itu konsumen, mereka kami edukasi dan kami beri teguran supaya tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.