Tengahi Persoalan Sampah, Komisi C DPRD Sidoarjo Minta DLHK Atasi Bau Sampah

Reporter: Yudha
Editor: Dian Kurniawan
oleh -257 Dilihat
Suasana hearing warga bersama anggota DPRD Sidoarjo dan stakeholder terkait. (Yudha)

KabarBaik.co – Puluhan warga Puri Indah, Kecamatan Suko mengeluh setelah bertahun-tahun terpaksa menghirup bau tidak sedap yang keluar dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banjarbendo. Bahkan sempat membuat petisi untuk menutup tempat pengelolaan sampah ini.

Keluhan warga ini pun langsung direspon oleh Komisi C DPRD Sidoarjo yang diwakili Suyatno, Anang Siswandoko, M Rojik dan M Nizar, melalui hearing dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amiq, camat, pihak desa serta perwakilan warga setempat.

“Kami sudah bertahun-tahun merasakan bau tidak enak dari TPST itu. Sehingga kami sampai membuat petisi supaya TPST itu dipindah ke tempat lain,” ucap Agus sebagai perwakilan warga, Sabtu (18/5) sore.

Baca juga:  Gayung Bersambut, Program Pengadaan Mobile Enrollment Dispendukcapil Dapat Dukungan DPRD Sidoarjo

Yang membuat warga semakin tak kuat menahan sabar adalah bau yang keluar hampir selama 24 jam. “Kasian anak dan cucu kami setiap hari menghirup racun dari bau sampah itu,” ujar Joko warga RT 27 Puri Indah yang mengaku paling dekat dengan lokasi TPST Banjarbendo.

Mendengar keluhan warga iki, Suyarno lantas meminta DLHK untuk segera mengambil langkah strategis agar persoalan ini segera selesai. “Harapan kami masalah ini ada solusi. Minimal menghilang baunya dulu,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Batu Bakal Tindak Tegas Pembuang Sampah di Pinggir Jalan

DLHK Sidoarjo juga diminta untuk membangun TPST yang ramah lingkungan sehingga tidak sampai menganggu kenyamanan warga.

Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi C, Anang Siswandoko meminta kapasitas dari TPST kembali diuji dan dikaji ulang. Lantaran data di lapangan didapati bahwa sampah yang dibuang ke lokasi TPST tak hanya berasal dari Banjarbendo dan Suko, melainkan dari daerah sekitar juga.

“Kalau perlu ada pembatasan, yang membuang sampah disana hanya dari Banjarbendo dan Suko saja,” ungkapnya.

Baca juga:  Polemik Retribusi Parkir, Komisi B DPRD Sidoarjo Panggil Dishub dan PT ISS-KSO

Merespon hal ini, Kepala DLHK Bahrul Amig menegaskan akan segera mengganti pengelola TPST Banjarbendo. Dia juga menyanggupi untuk menghilangkan bau sampah yang timbul akibat banyaknya sampah yang masuk.

“Kami mohon waktu dua minggu hingga satu bulan untuk konsolidasi mencari solusi terbaik. Kalau harus dipindah, perlu lokasi baru,” ucapnya.

“Kalau hanya menghilangkan bau dari sampah, kami butuh 2 hari saja, saya jamin sudah hilang. Terkait pembatasan perlu dirembuk bersama,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.