KabarBaik.co – Meski capaian layanan tera dan tera ulang di Kabupaten Blitar secara kuantitas telah melampaui target, tingkat kesadaran pelaku usaha masih menjadi pekerjaan rumah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menilai kepatuhan terhadap tertib ukur belum sepenuhnya merata.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi, menyebut hingga akhir tahun 2025 realisasi fisik pelayanan uji tera mencapai 3.536 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 3.000 unit.
“Jadi sudah lebih 536 unit UTTP dari target yang ditetapkan,” ujarnya, Jumat (16/1)
Meski demikian, Darmadi mengungkapkan masih ada pelaku usaha yang memandang tera ulang sebagai kebutuhan situasional. Pola tersebut banyak ditemui baik pada usaha skala besar maupun pedagang kecil di pasar tradisional.
Ia menambahkan, dari ribuan UTTP yang telah diuji, terdapat tiga jenis alat ukur yang paling mendominasi layanan kemetrologian. Ketiganya merupakan alat yang paling sering digunakan dalam transaksi sehari-hari di pasar dan tempat usaha.
Untuk mengubah pola pikir tersebut, Disperindag terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif melalui sosialisasi langsung, media informasi, hingga pengenalan kemetrologian sejak dini.
“Keakuratan alat ukur bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keakuratan dalam transaksi,” pungkas Darmadi.(*)








