KabarBaik.co – Acara bertajuk ” Anniversary 14th Kingkers ” dengan hiburan Orkes Melayu (OM) di GOR Jayabaya Kediri, Minggu (1/12), diwarnai penjual minuman keras (Miras) yang membuka lapak secara terang-terangan. Aksi vulgar penjual arak jowo itu pun langsung digaruk polisi.
Hal itu dikatakan Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason. Pihaknya melakukan penyisiran dan mendapati lapak penjual miras itu. Kemudian melakukan penyitaan atas miras jenis arak jowo.
Diketahui, minuman keras jenis arak jowo itu dijual oleh SR, pemuda berusia 21 tahun warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“SR kedapatan menjual miras saat kita melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara,” ucapnya.
Saat Kompol Mukhlason melewati ruas jalan siai timur panggung acara didapati satu lapak jual miras secara terbuka. Bahkan beberapa miras pun sempat ada yang disembunyikan oleh pemilik lapak di dalam tas, namun berhasil ketahui.
“Jadi untuk para penonton ini banyak yang membeli minuman keras di sana. Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang ia jual kemudian kita sita,” jelasnya.(*)








