KabarBaik.co – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025, yang menjadi babak baru bagi layanan haji dan umrah Indonesia.
Inpres yang diterbitkan pada 6 Agustus 2025 ini secara resmi mengamanatkan percepatan pembangunan “Kampung Haji Indonesia” di Makkah, Arab Saudi. Langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan impian jutaan jamaah Indonesia memiliki akomodasi yang lebih baik dan terintegrasi di Tanah Suci.
Inpres ini menyoroti pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga untuk merealisasikan proyek ambisius tersebut. Dalam salinan Inpres yang dikutip NU Online, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk “mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi” demi memastikan proyek ini berjalan lancar.
Pembangunan Kampung Haji Indonesia bukanlah proyek tunggal, melainkan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan beberapa kementerian dan badan negara. Inpres ini secara spesifik menunjuk beberapa instansi dengan peran masing-masing:
- Kementerian Keuangan: Bertanggung jawab untuk mendukung proyek secara fiskal, termasuk penyediaan pembiayaan dan insentif pajak.
- Kementerian Luar Negeri: Mengemban tugas penting dalam diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, memastikan aspek hukum internasional, serta memfasilitasi kerja sama dengan otoritas setempat.
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi: Mendapatkan mandat untuk mencari mitra investasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak Arab Saudi terkait perizinan pembangunan.
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara): Ditunjuk sebagai pelaksana utama proyek. Danantara akan mengawal seluruh proses, mulai dari perencanaan, pembentukan perusahaan patungan, penunjukan konsultan dan kontraktor, hingga pengelolaan kawasan. Badan ini juga bertanggung jawab menyiapkan skema pembiayaan.
- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH): Berperan sebagai mitra pendanaan dan berkoordinasi dengan Danantara serta Kementerian Haji dan Umrah.
- Kementerian Haji dan Umrah: Bertugas memastikan fasilitas yang dibangun sesuai dengan standar kebutuhan jamaah Indonesia dan mengatur agar penyelenggara haji dan umrah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Skema Pendanaan dan Harapan Besar
Pendanaan proyek monumental ini akan berasal dari berbagai sumber, termasuk Danantara, BPKH, APBN, kemitraan dengan pihak dalam dan luar negeri, serta sumber sah lainnya. Prabowo menekankan pentingnya akuntabilitas, dengan mewajibkan seluruh menteri dan kepala badan untuk melaporkan kemajuan proyek secara berkala.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses negosiasi untuk membeli lahan di Makkah. Rosan menyebutkan ada delapan lokasi strategis yang ditawarkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Royal Commission Makkah, beberapa di antaranya sangat dekat dengan Masjidil Haram.
”Undang-undang di Arab Saudi yang mengatur kepemilikan tanah oleh pihak asing telah diubah dan akan berlaku efektif mulai Januari 2026,” jelas Rosan. “Ini adalah bukti nyata keseriusan kedua negara untuk memfasilitasi jamaah Indonesia.”
Rosan juga menegaskan bahwa Danantara akan memimpin proses negosiasi dan akuisisi lahan ini. Pembangunan Kampung Haji Indonesia diharapkan menjadi terobosan besar untuk meningkatkan kenyamanan jamaah Indonesia di Tanah Suci sekaligus mempererat hubungan strategis antara Indonesia dan Arab Saudi. (*)






