KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia. Driver ojek online (ojol) perempuan asal Sidoarjo yang ditemukan tak bernyawa terbungkus plastik dan kardus di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/7) petang. Namun sehari sebelum kejadian, korban sempat mendatangi pelaku Syahrama di tempat fotokopi-nya di kawasan Perumahan Griya Bhayangkara Permai, Sukodono, Sidoarjo.
Gegara Uang Rp 5 Juta, Kronologi Pembunuhan Driver Ojol yang Mayatnya Terbungkus Kardus di Gresik
“Pada hari Jumat atau sehari sebelum kejadian, korban sempat bertemu dengan pelaku. Yang mana modusnya sama, pelaku menawarkan pekerjaan freelance, bertemunya di tempat fotokopi pelaku,” ungkap Abid, Kamis (31/7).
“Dalam pertemuan itu, terjadilah percakapan terkait dengan uang yang diminta pelaku. Namun korban belum bisa memberikan uang tersebut,” sambungnya.
Bengis! Pembunuh Driver Ojol Perempuan di Gresik Ternyata Residivis Kasus Serupa
Setelah pertemuan itu, barulah timbul niat dan rencana dari pelaku untuk mengundang Sevi kedua kalinya di hari Sabtu (26/7). Modusnya sama dengan menawarkan pekerjaan freelance kepada korban.
“Namun timbul niat pada pelaku, ketika memang (uang Rp 5 juta, Red) tidak dibayarkan, maka akan diberikan pelajaran kepada korban,” tandasnya.
Benar saja, Sabtu keesokan harinya sekitar pukul 17.00 WIB Sevi kembali datang ke tempat usaha pelaku. Perempuan berusia 30 tahun itu pun langsung diminta pelaku masuk ke dalam bangunan sejenis ruko.
Kepergok Ortu Sebelum Buang Mayat di Gresik, Pembunuh Driver Ojol Ngaku Kirim Paket Tembakau
“Setelah itu, pelaku menutup rolling door hingga tinggal selutut. Kemudian korban langsung dieksekusi (dibunuh, Red),” tandasnya.
Syahrama secara brutal dan membabi buta memukul kepala korban menggunakan alat pemotong kertas dan dicekik. Korban pun meregang nyawa dengan kondisi kepala penuh luka.
Ngerinya lagi, aksi pembunuhan itu dilakukan saat sore hari. Saat masih banyak warga yang beraktivitas. “Bahkan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi terlihat orang yang main layangan, karena lokasi kan dekat lapangan. Dan ada saksi yang mengaku sempat mendengar teriakan orang kesakitan,” tukas lulusan Akpol 2015.
Aksi bengis Syahrama menghabisi nyawa Sevi dilakukan cukup singkat. Hanya sekitar 3 menit nyawa perempuan lajang itu melayang. “Cepat aksinya, mungkin sekitar 3 menit. Setelah itu jasad korban dibungkus. Dan sekitar pukul 20.00 WIB dibuang ke wilayah Kedamean, Gresik,” lanjut Abid.
Kepolisian saat ini masih terus menggali keterangan saksi-saksi. Salah satunya guna mendalami unsur dugaan pembunuhan berencana dengan meminta keterangan ahli.
“Pemeriksaan ahli untuk penerapan pasal yang disangkakan. Apakah Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Syahrama ditangkap dan ditembak polisi karena membunuh Sevi Ayu Claudia. Ia membuang jasad korban di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik hingga ditemukan pencari rumput, Minggu (27/7).(*)