Terjerat Sabu-Sabu, Kades Sukoanyar Tulungagung Direhabilitasi

oleh -279 Dilihat

TULUNGAGUNG – R (47) Kepala Desa (Kades) Sukoanyar, Kecamatan Pakel yang ditangkap aparat penegak hukum karena terjerumus narkoba kini menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Tulungagung.

Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandani mengatakan, sesuai dengan hasil assessment, dipastikan Kades R harus menjalani rehabilitasi jalan selama 3 bulan ke depan.

“Rehabilitasi kita lakukan selama tiga bulan, mulai Minggu kemarin sampai tiga bulan ke depan, dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Rose Iptriwulandani, Selasa (17/10/2023).

Baca juga:  Mayat Membusuk Gegerkan Warga  Tulungagung 

Rehabilitasi diputuskan karena R terbukti memiliki dua poket sabu dengan berat 0,02 gram dan 0,06 gram.

Sabu itu baru saja dibeli R seharga Rp 300 ribu per poket, sesaat sebelum diamankan polisi.

Rose menyebut, dari hasil assessment yang dilakukan oleh tim gabungan, R merupakan pengguna pemula dan bukan bagian peredaran narkoba.

“Kalau level ketergantungannya masih pemula, dan bukan bagian dari peredaran narkoba,” tukasnya.

Baca juga:  JLS Tulungagung Macet Parah, Satlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Seperti diberitakan, gara – gara dua kali gagal membina rumah tangga, Kades R memilih nyabu untuk mengalihkan masalah.

Namun apes, usai mengisap sabu, saat berada di depan toko miliknya di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, sang kades ditangkap polisi.(a1/kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.