Terjerat Sabu-Sabu, Kades Sukoanyar Tulungagung Direhabilitasi

oleh -551 Dilihat
20231017 183009

TULUNGAGUNG – R (47) Kepala Desa (Kades) Sukoanyar, Kecamatan Pakel yang ditangkap aparat penegak hukum karena terjerumus narkoba kini menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Tulungagung.

Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandani mengatakan, sesuai dengan hasil assessment, dipastikan Kades R harus menjalani rehabilitasi jalan selama 3 bulan ke depan.

“Rehabilitasi kita lakukan selama tiga bulan, mulai Minggu kemarin sampai tiga bulan ke depan, dan kita kenakan wajib lapor,” ujar Rose Iptriwulandani, Selasa (17/10/2023).

Rehabilitasi diputuskan karena R terbukti memiliki dua poket sabu dengan berat 0,02 gram dan 0,06 gram.

Sabu itu baru saja dibeli R seharga Rp 300 ribu per poket, sesaat sebelum diamankan polisi.

Rose menyebut, dari hasil assessment yang dilakukan oleh tim gabungan, R merupakan pengguna pemula dan bukan bagian peredaran narkoba.

“Kalau level ketergantungannya masih pemula, dan bukan bagian dari peredaran narkoba,” tukasnya.

Seperti diberitakan, gara – gara dua kali gagal membina rumah tangga, Kades R memilih nyabu untuk mengalihkan masalah.

Namun apes, usai mengisap sabu, saat berada di depan toko miliknya di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, sang kades ditangkap polisi.(a1/kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.