Terjerat Utang Ratusan Juta, Kades Buncitan Sidoarjo Sempat Browsing Google Sebelum Akhiri Hidup

oleh -222 Dilihat
Ambulans saat hendak mengevakuasi jasad Mujiono, Kades Buncitan, Sidoarjo.
Ambulans saat hendak mengevakuasi jasad Mujiono, Kades Buncitan, Sidoarjo.

KabarBaik.co, Sidoarjo – Polisi mengungkap fakta pilu di balik kematian Mujiono, Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo yang ditemukan meninggal dunia bunuh diri di ruang kerjanya, Minggu (3/5) petang.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan dari hasil pendalaman, korban diduga mengalami tekanan finansial yang cukup berat.

Dalam bisnis jual beli tanah kavling yang dijalankan sejak 2023, korban memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp 270.000.000 yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.

Tak hanya itu, korban juga tercatat memiliki utang kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan sebesar Rp 100.000.000. Selain dua utang tersebut, korban juga disebut memiliki pinjaman lain kepada sesama kepala desa di wilayah Sedati, meski nominal pastinya masih dalam pendalaman.

“Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat, ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian,” katanya, Senin (4/5).

Pihaknya pun memastikan bahwa kematian Mujiono merupakan murni tindakan bunuh diri. Kepastian itu diperoleh setelah polisi melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga autopsi.

Peristiwa yang menggegerkan warga tersebut bermula saat petugas kebersihan kantor desa menemukan korban dalam kondisi leher terikat selang air yang terpasang pada ventilasi jendela. Korban saat itu berada dalam posisi duduk di sofa ruang kerjanya.

Masih menurut Siko Sesaria Putra Suma, bahwa hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga mengarah pada kesimpulan bunuh diri.

“Penyebab kematian akibat jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain,” ujarnya.

Sebelum melakukan aksi nekat tersebut, korban diketahui sempat browsing informasi di Google terkait cara bunuh diri. Riwayat pencarian itu ditemukan di ponsel korban dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Temuan tersebut diperkuat dengan adanya dokumen berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang yang ditemukan di meja kerja korban saat olah TKP berlangsung.

Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa korban sempat beraktivitas seorang diri di kantor desa sejak pagi hari, termasuk mempersiapkan selang yang kemudian digunakan sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya.

Dengan seluruh rangkaian bukti, baik dari hasil autopsi, keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga riwayat digital korban, polisi menyimpulkan bahwa kematian Mujiono murni bunuh diri yang diduga dipicu tekanan ekonomi.

Meski demikian, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi adanya kemungkinan lain yang belum terungkap dalam peristiwa tersebut.(*)

Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.