Terkendala Izin dari Pemkot, Kadin Kota Batu Belum Bisa Realisasikan Produksi Wine Apel

oleh -226 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 31 at 15.21.37
Ketua Kadin Kota Batu Endro Wahyu Wijoyono. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batu berharap ada produksi minuman wine apel di wilayah tersebut. Produk itu diharapkan dapat mengembangkan usaha UMKM dan potensi alam seperti buah apel yang selama ini identik dengan Kota Batu.

Ketua Kadin Kota Batu Endro Wahyu Wijoyono mengatakan, wine apel sebenarnya menjadi salah satu produk turunan yang mulai banyak diminati masyarakat di berbagai daerah. “Wine apel saat ini sudah ada pasarnya sendiri. Salah satunya di Pulau Dewata Bali,” ujar Endro, Rabu (31/7).

Namun, lanjut Endro, karena kendala izin produksi hasil fermentasi tersebut masih menjadi hambatan. “Maka kami berharap Pemkot Batu bisa memberikan izin untuk produksi minuman berfermentasi dari buah apel itu. Yang mana terkategori minuman beralkohol dengan regulasi khusus,” harap Endro.

Endro menilai wine apel juga harus didukung regulasi izin yang sesuai di Kota Batu. Dengan begitu, pengembangan produk akan lebih beragam dan pemasaran juga bakal bisa diperluas ke banyak daerah. “Cuma kan pemerintah kita di Kota Batu itu belum ada izin untuk ini (minuman fermentasi beralkohol),” ungkapnya.

Menurut Endro, izin diberikan maka tidak harus dengan kadar tinggi. Misalnya dengan kadar 12 persen saja. Dengan begitu, nilai tambah produk apel di Kota Batu akan meningkat signifikan.

“Ini hanya untuk pengembangan produk fermentasi agar bisa diterima di pasaran, sehingga pertanian apel juga bisa bangkit lebih baik dengan menjadi pemasok,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.