KabarBaik.co, Sidoarjo – Pemerintah pusat terus memastikan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran. Salah satu perhatian utama datang dari sektor kebersihan di terminal-terminal besar, khususnya Terminal Purabaya Bungurasih di Sidoarjo yang menjadi salah satu simpul transportasi terbesar di Jawa Timur.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna telah meminta seluruh jajaran menteri memastikan kenyamanan para pemudik, termasuk dari sisi kebersihan fasilitas publik.
Dalam kunjungannya ke Terminal Purabaya Minggu (15/3), Hanif menilai pengelolaan sampah di terminal tersebut masih perlu banyak perbaikan mengingat tingginya aktivitas penumpang setiap harinya.
“Kami masih melihat ada beberapa faktor yang harus diperbaiki. Terminal ini sangat besar sehingga penanganannya tidak sederhana,” ujarnya.
Ia menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup akan menurunkan tim penegakan hukum lingkungan untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail terkait pengelolaan kebersihan di terminal tersebut.
“Kami akan memberikan waktu sekitar lima bulan kepada penyelenggara Terminal Purabaya untuk melakukan pembenahan, mulai dari penambahan tenaga kerja, fasilitas tempat sampah, hingga tata cara penanganan sampah yang lebih baik,” jelasnya.
Menurut Hanif, terminal merupakan titik pertemuan ribuan masyarakat sehingga pengelolaan kebersihan harus dilakukan secara ketat. Pengelola terminal juga diminta lebih tegas dalam memberikan imbauan maupun teguran kepada penumpang agar disiplin membuang sampah pada tempatnya.
Ia menambahkan, Kota Surabaya sebenarnya telah dikenal memiliki pengelolaan sampah yang cukup baik bahkan menjadi salah satu yang terbaik secara nasional. Namun fasilitas di terminal besar seperti Purabaya tetap harus ditingkatkan agar sejalan dengan standar tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hanif juga menyapa para pemudik secara langsung serta memberikan bingkisan kepada sejumlah penumpang yang berada di area terminal sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan. (*)







